JAKARTA, KOMPAS.TV - Relawan Jokowi mendesak Polda Metro Jaya segera menahan Roy Suryo dan Dokter Tifa seiring berkas perkara keduanya dalam kasus ijazah dinyatakan sudah lengkap oleh polisi. Sementara itu, pihak Roy justru menganggap pernyataan Polda soal P21 kasus ijazah tidak jelas.
Tersangka kasus fitnah ijazah Jokowi, Roy Suryo, menganggap pernyataan Polda Metro Jaya yang menyebut berkas perkara atas dirinya dan Dokter Tifa telah lengkap tidak jelas dan kabur. Pasalnya, hingga hari ketiga pasca-dinyatakan sudah P21, Roy Suryo mengaku belum menerima surat perintah dilakukannya tahap dua, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan.
Menanggapi pernyataan Roy Suryo, relawan Jokowi dari Peradi Bersatu mendesak penyidik Polda Metro Jaya agar segera mengeluarkan surat penahanan atas Roy Suryo pada Senin depan.
Tak hanya mendesak polisi, sebelumnya dalam konferensi pers, relawan Jokowi juga meminta Kejaksaan Tinggi DKI untuk menahan Roy Suryo dan Dokter Tifa.
Menurut relawan, penahanan harus dilakukan karena berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh jaksa penuntut umum.
Desas-desus soal penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa sempat berembus usai Polda Metro Jaya menyatakan berkas perkara kasus ijazah sudah di tahap penyerahan barang bukti dan tersangka ke kejaksaan. Namun hingga kini, kubu Roy mengaku belum ada surat P21 yang sampai di tangan mereka.
Baca Juga: [FULL] Analis Sepak Bola Bahas soal Evaluasi Usai Timnas Kalahkan Oman di Fifa Matchday
#roysuryo #ijazahjokowi #relawanjokowi #doktertifa
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV
- roy suryo
- dokter tifa
- relawan jokowi
- ijazah jokowi
- polda metro jaya
- p21





