Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Barat menjembatani kesepakatan strategis antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan investor global, Konsorsium Sumitomo, untuk mempercepat realisasi proyek Waste to Energy di Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka, Kabupaten Bandung.
Ketua Umum Kadin Jabar, Almer Faiq Rusydi, menegaskan pihaknya tidak akan sekadar menjadi penonton dalam proyek bernilai fantastis tersebut. Kadin Jabar siap menjadi motor penggerak yang memastikan investasi hijau itu segera terealisasi demi kepentingan masyarakat.
"Kadin Jabar bukan hanya penonton, melainkan motor penggerak dan mitra strategis pemerintah. Kami hadir untuk memastikan sinergi antara Pemprov Jabar dengan investor global seperti Sumitomo Corporation berjalan taktis, sehingga proyek ramah lingkungan berbasis teknologi tinggi ini bisa segera terealisasi demi kemaslahatan masyarakat Jawa Barat," ujar Almer Faiq Rusydi di Bandung, Sabtu (6/6/2026).
Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Legok Nangka menjadi salah satu infrastruktur hijau terbesar di Jawa Barat. Nilai investasinya mencapai USD 400 juta atau sekitar Rp6,69 triliun.
Melalui kerja sama tersebut, Konsorsium Sumitomo yang beroperasi melalui PT Jabar Environmental Solutions bersama PT Energia Prima Nusantara (EPN) dan Hitachi Zosen Corporation akan mengolah sekitar 1.853 hingga 2.131 ton sampah setiap hari menjadi energi listrik bersih dan terbarukan.
Sampah yang selama ini menjadi persoalan serius di Bandung Raya akan diubah menjadi sumber energi dengan kapasitas listrik mencapai 40,79 megawatt. Teknologi waste-to-energy yang digunakan juga mampu mereduksi volume sampah hingga 85 persen.
Penandatanganan nota kesepahaman terbaru ini memperkuat kepastian hukum dan teknis proyek setelah memperoleh dukungan regulasi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), termasuk penyesuaian tarif dalam Peraturan Presiden Nomor 109 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Menjadi Energi Terbarukan.
Langkah yang dijembatani Kadin Jabar itu juga mempercepat proses menuju financial close pembiayaan dari Jepang serta penyelesaian Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) dengan PT PLN (Persero). Pemerintah pun menargetkan peletakan batu pertama atau groundbreaking dapat segera dilakukan sebelum memasuki tahap konstruksi fisik.
Baca Juga: Kadin dan MEDEF Prancis Resmi Bentuk Dewan Bisnis Tingkat Tinggi, Perdagangan RI-Prancis Capai Rp17,8 Triliun
TPPAS Legok Nangka nantinya melayani pengelolaan sampah dari enam daerah, yakni Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Garut, dan Kabupaten Sumedang, dengan kapasitas pengolahan hingga 2.131 ton per hari.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyebut proyek tersebut akan menjadi solusi jangka panjang bagi persoalan sampah regional yang selama ini membebani fasilitas pembuangan akhir.
"Saya mengapresiasi peran investor yang telah memberikan penjaminan pemerintah untuk proyek ini karena hal tersebut menjadi landasan kuat untuk memastikan proyek berjalan sesuai komitmen," katanya
Kehadiran PLTSa Legok Nangka diharapkan tidak hanya menyelesaikan krisis pengelolaan sampah di Bandung Raya, tetapi juga menjadi cetak biru transisi energi menuju ekonomi sirkular rendah karbon di Indonesia. Jawa Barat pun akan mencatat sejarah baru melalui transformasi pengelolaan sampah yang modern, berkelanjutan, dan berkeadilan bagi jutaan warganya.





