Tangerang: BT (41) dan MS (17) pelaku pembunuhan seorang pedagang cilok berinisial P (33) di salah satu rumah kontrakan Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, ditangkap. Keduanya diringkus di Terminal Pasar Rebo, Jakarta Timur, saat mencoba melarikan diri ke daerah Jawa Tengah.
"Benar, dua terduga pelaku berinisial BT dan MS sudah kami tangkap. Saat diamankan tidak ada perlawanan," ujar Kanit Reskrim Polsek Cikupa, Ipda Syaiful Rusdiansyah, Sabtu, 6 Juni 2026.
Syaiful menuturkan, kedua pelaku yang ditangkap merupakan anak dan ayah. Sang anak berinisial MS diketahui tinggal satu kontrakan dengan korban.
Baca Juga :
"Jadi MS ini teman sesama satu kontrakan dengan korban. MS dan korban juga sama-sama berprofesi sebagai pedagang cilok," jelas Syaiful.
Saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap dua pelaku, guna mengungkap kronologis hingga motif pembunuhan. "Nanti akan kita ungkap hasil penyelidikannya di hari Senin, 8 Juni 2026. Akan dirilis," kata Syaiful.
Sebelumnya, Polsek Cikupa menyelidiki temuan jenazah pedagang cilok berinisial R di dalam kontrakan kawasan Desa Pasir Gadung, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Selasa, 2 Juni 2026. Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri mengatakan, R diduga korban tindak pidana pembunuhan.
"Hasil cek TKP dari tim Inafis Polres dan Polsek, Unit Reskrim Cikupa ditemukan darah dan posisi korban tengkurap di lantai," kata Syamsul, Rabu, 3 Juni 2026.
Ilustrasi pembunuhan. (Metrotvnews.com/Khairunnisa Puteri M)
Berdasarkan kronologi awal, kejadian bermula dari kecurigaan seorang saksi bernama Septiana. Pada malam sebelumnya sekitar pukul 00.00 WIB, saksi melihat pintu kontrakan korban dalam kondisi terkunci dari luar.
"Di depan kontrakan tersebut juga masih terparkir gerobak cilok milik korban," ucap dia.
Karena merasa ada yang janggal, Syamsul mengatakan saksi kembali mengecek kontrakan pada siang hari sekitar pukul 14.30 WIB. Saat itu, korban ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Sekitar pukul 15.00 WIB, tim penyidik kepolisian menerima laporan dan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengevakuasi jasad korban. "Jasad korban dievakuasi ke RSUD Balaraja untuk menjalani proses visum dan autopsi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut," jelas dia.




