Mubes V Kosgoro 1957 Memanas, Beberapa Pengurus Daerah Nyatakan Penolakan

jpnn.com
19 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Pelaksanaan Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 mendapat penolakan keras dari sejumlah Pengurus Daerah Kolektif (PDK).

Proses penyelenggaraan forum tertinggi organisasi tersebut dinilai tidak berjalan sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku.

BACA JUGA: Sah! Pimpinan DPR Terpilih Aklamasi Jadi Ketum Kosgoro 1957

"Kami menolak pelaksanaan Mubes V ini karena agenda yang berjalan sudah tidak sesuai dengan jadwal resmi yang kami terima di daerah," ujar Ketua PDK Kosgoro 1957 Kalimantan Utara (Kaltara), Andra Vitri, di Jakarta pada Sabtu.

Menurut Andra, terdapat sejumlah poin dalam pelaksanaan Mubes yang dinilai tidak sesuai prosedur dan terkesan diarahkan untuk menguntungkan salah satu calon ketua umum.

BACA JUGA: Buka Mubes V Kosgoro1957, Bahlil Ungkit Kunci Kemajuan Golkar

Ia juga menyebut suasana forum sempat memanas hingga tokoh senior Kosgoro 1957 Agung Laksono meminta sidang diskors guna meredakan situasi.

Sementara itu, Ketua PDK Kosgoro 1957 Papua Selatan Hari Bariono menyatakan mosi tidak percaya terhadap pelaksanaan Mubes V dan menolak hasil musyawarah yang dinilainya cacat secara organisatoris.

BACA JUGA: Pimpinan DPR RI Daftar Jadi Caketum PPK Kosgoro 1957

"Kami di daerah merasa sangat dirugikan dengan cara-cara yang tidak sehat ini dan menyatakan menolak keras Mubes V Kosgoro 1957 tahun 2026," katanya.

Menurut Hari, sejumlah mekanisme organisasi tidak dijalankan dalam pelaksanaan Mubes sehingga menimbulkan keberatan dari sebagian pengurus daerah.

Sebelumnya, Koordinator Bidang Pendaftaran dan Verifikasi Mubes V Kosgoro 1957 Mascot Siregar di Jakarta, Jumat (5/6), mengatakan panitia telah menerima berkas pendaftaran dua bakal calon ketua umum, yakni Sari Yuliati dan La Ode Safiul Akbar.

Dokumen pendaftaran La Ode Safiul Akbar sebagai calon Ketua Umum Pimpinan Pusat Kolektif (PPK) Kosgoro 1957 periode 2026-2031 dinyatakan lengkap.

Sari Yuliati mengembalikan formulir pendaftaran pada Kamis (4/6), sedangkan La Ode Safiul Akbar mengembalikan formulir pada Jumat (5/6).

"Tepat pukul 11.00 WIB tahapan pengembalian formulir calon ketua umum resmi ditutup," kata Mascot.

Ia mengatakan seluruh dokumen yang diterima akan memasuki tahap verifikasi dan validasi untuk memastikan kelengkapan serta kesesuaian persyaratan yang ditetapkan dalam Mubes V Kosgoro 1957.

Mascot menambahkan setiap bakal calon ketua umum wajib menyerahkan biaya administrasi sebesar Rp100 juta sesuai ketentuan. Namun hingga penutupan pendaftaran, Sari Yuliati belum menyerahkan biaya administrasi tersebut.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
FULL! Pramono Buka CFD Rasuna Said, Gandeng Cinta Laura Jadi Duta Pilah Sampah
• 1 jam lalukompas.tv
thumb
Berstatus ASN, Ketua Bawaslu Tambrauw Dipecat DKPP
• 6 jam lalurctiplus.com
thumb
Rayakan semangat lari, Global Running Day hadir di 10 kota Indonesia
• 20 jam laluantaranews.com
thumb
Prediksi Piala AFF U-19: Vietnam Mengancam, Timnas Indonesia U-19 Bidik Status Juara Grup A
• 7 jam lalubola.com
thumb
Mengenal Sandwich Generation, Fenomena yang Banyak Dialami Anak Muda Indonesia-Edukasi Ekonomi
• 6 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.