Kemenhub perkuat regulasi penerbangan hadapi audit ICAO

antaranews.com
2 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperkuat regulasi penerbangan sebagai bagian dari persiapan menghadapi audit Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (International Civil Aviation Organization/ICAO).

"Jadi, kalau tidak di akhir tahun ini, (atau) di awal tahun depan (2027) kita akan menghadapi audit ICAO," kata Direktur Angkutan Udara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Agustinus Budi Hartono dalam pernyataan di Jakarta, Sabtu.

Kementerian Perhubungan mematangkan regulasi penerbangan nasional guna memperkuat kepatuhan terhadap standar keselamatan dan keamanan penerbangan internasional secara berkelanjutan.

Menurut Agustinus, langkah tersebut penting untuk memastikan operasional penerbangan Indonesia memenuhi standar keselamatan dan keamanan penerbangan global yang terus berkembang dari waktu ke waktu.

Ia menjelaskan sektor penerbangan memiliki karakteristik lintas wilayah dan lintas negara sehingga harmonisasi regulasi menjadi kebutuhan penting dalam mendukung konektivitas udara internasional.

Ia menyampaikan Indonesia diperkirakan akan menghadapi audit ICAO pada akhir 2026 atau awal 2027 sehingga seluruh pemangku kepentingan perlu memperkuat kesiapan sejak dini.

Kemenhub juga mengharapkan dukungan dari Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia atau Indonesian National Air Carriers Association (INACA) beserta seluruh operator penerbangan untuk bersama-sama memastikan pelaksanaan audit berjalan lancar dan menghasilkan capaian yang optimal.

"Karena mau tidak mau, kalau berdasarkan dari protocol questions yang kita harus jawab, memang sebenarnya kita agak sulit untuk bisa memenuhi atau menjawab semua protocol question tersebut," bebernya.

Menurutnya, salah satu tantangan yang dihadapi saat ini berkaitan dengan pemenuhan sejumlah pertanyaan dalam protokol audit yang berhubungan dengan aspek regulasi nasional.

"Karena memang terbanyak dari protocol questions tersebut yang kemungkinan tidak bisa kita penuhi adalah dari regulasi, dari aturan, terutama dengan Undang-Undang Penerbangan," ucapnya.

Ia menilai penyempurnaan regulasi, termasuk pembaruan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, dapat mendukung pemenuhan standar yang ditetapkan ICAO.

Lebih lanjut, Agustinus menegaskan regulasi tidak hanya berfungsi sebagai kumpulan aturan, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam membangun budaya keselamatan penerbangan nasional.

Ia menegaskan regulasi yang kuat berperan dalam meningkatkan kualitas pelayanan serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri penerbangan yang aman dan andal.

"Tentunya harapan kita semua nanti pelaksanaan dari audit ICAO tersebut bisa berjalan dengan lancar dan tentunya kita juga bisa mencapai angka yang cukup bagus, (seperti) yang kita peroleh di beberapa tahun yang lalu," katanya.

Sebelumnya, hasil audit Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (International Civil Aviation Organization/ICAO) pada 2024 menunjukkan tingkat keamanan penerbangan Indonesia yang dikelola Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan berada di atas rata-rata dunia.

Kala itu, ICAO melakukan audit pengawasan keamanan penerbangan (Universal Security Audit Programme Continuous Monitoring Approach/(USAP-CMA) pada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan.

Audit dilakukan melalui pertanyaan-pertanyaan (Protocol Questions) dan pengawasan terhadap operasional di Bandar Udara Soekarno - Hatta Cengkareng dan Bandar Udara Juanda Surabaya pada 24 Juni - 5 Juli 2024.

Tim ICAO lalu mengirimkan hasil audit pengawasan keamanan penerbangan kala itu dengan nilai effective Implementation (EI) 88,53 persen dan dinilai tidak terdapat isu-isu kritis di bidang keamanan penerbangan (significant security concern/SSec).

Kemudian pada Selasa (23/9/2025), Indonesia meraih penghargaan internasional bergengsi berupa Council President Certificate atas keberhasilan dalam meningkatkan kemampuan pengawasan keamanan penerbangan sipil sesuai standar ICAO.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Lukman F. Laisa mengatakan penghargaan itu diberikan oleh Presiden ICAO, Salvatore Sciacchitano pada sesi pembukaan ICAO 42nd General Assembly di Montreal, Kanada.

Berdasarkan hasil ICAO Universal Security Audit Programme Continuous Monitoring Approach (USAP-CMA), dimana Indonesia memperoleh nilai Effective Implementation 88,53 persen menjadi dasar diberikannya penghargaan tersebut.

Capaian itu berada jauh di atas Global Aviation Security Plan sebesar 75 persen. Hasil audit itu mencerminkan komitmen kuat Indonesia dalam memperkuat sistem keamanan penerbangan sipil secara berkelanjutan.

Baca juga: Kemenhub perkuat kelaiklautan kapal di Ternate jelang libur sekolah



Baca juga: AirNav Indonesia pimpin Task Force ICAO di Asia Pasifik






Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Anthropic usulkan perlambatan pengembangan AI
• 16 jam laluantaranews.com
thumb
Sehari Bersama BRI Bahtera Seva I, Pelayan Warga Kepulauan Seribu
• 7 jam laludetik.com
thumb
Rektor UI Apresiasi Ibadah Haji 2026: Debut Kemenhaj Berlangsung Sukses
• 10 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Kebocoran Udara, NASA Perintahkan Astronot di Stasiun Luar Angkasa Internasional Berlindung
• 19 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Link Live Streaming Sprint Race MotoGP Hungaria 2026 Malam Ini, Marc Marquez Bisa Pertahankan Gelar?
• 9 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.