Ketum Logis 08 Dukung KPK Bongkar Dugaan Korupsi Perihal Pengadaan Layanan Notofikasi Perbankan

jpnn.com
18 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Logis 08 Anshar Ilo mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tengah mengusut kasus baru terkait dugaan korupsi pengadaan layanan notifikasi perbankan yang melibatkan PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan PT Telkom Indonesia.

KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum dan memperkirakan potensi kerugian negara dalam perkara tersebut mencapai Rp 2 triliun.

BACA JUGA: Ketum Logis 08 Desak Kejagung Tuntut Hukuman Mati Buat Eks Pimpinan BGN Terkait Kasus Korupsi MBG

Anshar Ilo secara tegas menyatakan dukungan penuh terhadap langkah KPK dalam membongkar dan menuntaskan kasus yang diduga merugikan keuangan negara tersebut.

Mantan Wakil Ketua Umum DPP KNPI ini menegaskan setiap bentuk penyalahgunaan anggaran dan praktik korupsi di lingkungan BUMN harus ditindak tanpa pandang bulu.

BACA JUGA: Sentil Dino Patti Djalal, Ketum Logis 08: Jangan Hanya Hitung Perjalanan, Lihat Hasilnya untuk Rakyat

"Kami mendukung penuh KPK untuk mengusut tuntas dugaan korupsi ini. Siapa pun yang terbukti mengkhianati amanat rakyat dan mencuri uang rakyat harus diproses secara hukum dan diberikan sanksi yang tegas," kata Anshar Ilo, Sabtu (6/6/2026).

Menurutnya, kasus yang diduga menimbulkan kerugian negara hingga Rp2 triliun tersebut menjadi peringatan bahwa pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan milik negara harus diperkuat.

BACA JUGA: Ketum Logis 8 Anshar Ilo Desak Kabareskrim Usut Dugaan Makar Oleh Saiful Mujani

Anshar menilai keberadaan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) semestinya juga berperan aktif dalam melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap BUMN yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

"Danantara seharusnya tidak hanya berfokus pada pengelolaan aset dan investasi, tetapi juga melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap BUMN yang berpotensi merugikan keuangan negara. Pencegahan harus menjadi prioritas agar kasus-kasus seperti ini tidak terus berulang," ujar mantan aktivis HMI ini.

Dia menambahkan bahwa komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi harus mendapat dukungan dari seluruh elemen bangsa, termasuk aparat penegak hukum dan lembaga pengawas negara.

"Kita semua harus berdiri bersama melawan korupsi. Uang negara adalah uang rakyat yang harus digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kepentingan segelintir oknum," tegasnya.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan lembaganya telah memulai penyidikan baru terkait dugaan pengadaan notifikasi perbankan di PT BRI dan PT Telkom.

Namun hingga saat ini KPK belum menetapkan tersangka karena penyidikan masih menggunakan sprindik umum.

KPK juga mengungkapkan bahwa hasil perhitungan sementara menunjukkan potensi kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp 2 triliun.(fri/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Friederich Batari


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
23 Tahun Ponpes Damu As’adiyah Doping di Kabupaten Wajo, dari Sebuah Mimpi Menjadi Cahaya Umat
• 9 jam laluharianfajar
thumb
Timnas Indonesia Masih Butuh Pemain Naturalisasi, Erick Thohir Ungkap Alasannya
• 1 jam lalukompas.tv
thumb
Sudah Lama Betrand Peto Menahan Sedih soal Ruben Onsu, Diam-diam Menilai kalau Ayah Angkatnya pernah Dihina
• 1 jam lalutvonenews.com
thumb
Cara Pengembalian Dana PT Syaftraco
• 1 jam laluptsyaftraco.co
thumb
Dokter Tifa: Isu P21 Kasus Ijazah Jokowi Cuma Digoreng Buzzer
• 12 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.