Janggal! KPK Ungkap Silmy CS Panik, Beli Rumah Pakai Kepingan Emas Sembunyikan Hasil Pemerasan

kompas.tv
9 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.TV – KPK mengungkap bahwa salah satu tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) menggunakan uang hasil pemerasan untuk membeli rumah dengan kepingan emas.

Hal ini diungkap oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (4/6/2026).

Tersangka tersebut yakni Juniadi Sri Priambudi selaku Ketua Tim Ahli Status Izin Tinggal Terbatas yang melakukan transaksi menggunakan emas tersebut. [TIME CODE: 04:43]

"Bahkan pada saat melakukan pembelian rumah, itu ada palet, termasuk juga barang itu juga yang sudah disita, ini pembayarannya juga tidak biasa," ujar Setyo.

"Biasanya transaksional pembelian barang tidak bergerak itu menggunakan rupiah, transaksinya di bank, transfer, dan lain-lain, tapi ini menggunakan kepingan emas," lanjutnya.

Video Editor: Vila Randita
Produser: Theo Reza

#kpk #silmykarim #korupsi
 

Penulis : Theo-Reza

Sumber : Kompas TV

Tag
  • silmy karim
  • kpk
  • emas
  • panik
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Efek Memakai Makeup saat Olahraga yang Perlu Diketahui
• 27 menit lalubeautynesia.id
thumb
1 Muharram 1448 Hijriah Tanggal Berapa? Ini Jadwal Tahun Baru Islam 2026
• 14 jam lalukompas.tv
thumb
Deretan juara Piala Dunia
• 6 jam laluantaranews.com
thumb
Sejumlah PDK Kosgoro 1957 tolak Mubes V yang dinilai cacat organisasi
• 15 jam laluantaranews.com
thumb
Cuaca Hari Ini: Jabodetabek Diprediksi Berawan
• 7 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.