Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyatakan bahwa bantuan sosial (Bansos) atau bantuan pangan beras dan minyak goreng rakyat Minyakita masih akan terus disalurkan hingga akhir Juni 2026.
Pelaksanaan program bantuan pangan beras dan minyak goreng rakyat Minyakita akan disalurkan kepada 33,2 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bapanas mencatat hingga 5 Juni, realisasi penyaluran bantuan pangan secara nasional telah mencapai 55,37% atau telah diterima sebanyak 18,4 juta KPM. Secara kuantitas, total beras yang dibutuhkan sebanyak 664.900 ton dan Minyakita 132,9 kiloliter. Dengan realisasi hari ini, masih ada beras 296.700 ton dan Minyakita 59.300 kiloliter yang masih terus akan disalurkan sampai akhir Juni.
Dalam laporan yang diterima Badan Pangan Nasional (Bapanas), kebutuhan beras untuk bantuan pangan tersebut masih sangat memadai dengan total stok beras Bulog yang masih 5,3 juta ton. Sementara kebutuhan stok Minyakita untuk bantuan pangan juga telah disiapkan sepenuhnya.
Sampai awal Juni, pengadaan Minyakita untuk bantuan pangan telah menyentuh hampir 99%. Dari total kebutuhan Minyakita untuk bantuan pangan telah diperoleh stok sebanyak 131.400 kiloliter. Dari seluruh Kantor Wilayah (Kanwil) Bulog, Kanwil Jawa Tengah dan Jawa Barat yang masih berproses sedikit lagi untuk pengadaan Minyakita program bantuan pangan.
Terkait dengan hal tersebut, Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa menjelaskan tatkala pemenuhan stok Minyakita untuk penyaluran bantuan pangan telah tuntas, maka Bulog dapat berfokus pula pada penyaluran Minyakita ke pasar-pasar. Apalagi periode salur bantuan pangan akan dicukupkan sampai akhir Juni ini.
Baca Juga
- Harga Beras Premium dan Medium Kompak Naik, Ini Respons Kementan
- Bansos PKH & BPNT Tahap 2 Cair Juni 2026 via Pos & Himbara, Cek Penerima & Nominal
- BLT Kesra Rp900.000 Cair Lagi Juni 2026? Cek Syarat Terbaru & Daftar Penerima
"Dengan hampir rampungnya penyaluran bantuan pangan, stok Minyakita pemerintah yang dikelola Bulog selanjutnya bakal disalurkan seluruhnya ke pasar-pasar rakyat," kata Deputi Bapanas Ketut di Jakarta dikutip Sabtu (6/6/2026).
Penggencaran distribusi bantuan pangan diyakini Bapanas dapat ikut membantu intervensi pengendalian harga pangan pokok strategis. Apalagi pemerintah juga tengah berupaya menderaskan pasokan Minyakita bagi masyarakat, terutama ke pasar rakyat.
"Kami telah meminta Bulog untuk segera mengeksekusi bantuan pangan sampai Juni. Nah kalau bisa dikeluarkan, tentu bisa akan mengendalikan posisi harga, menstabilkan harga beras sekaligus menstabilkan harga minyak goreng tentunya," ujar Ketut.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan anggaran pelaksanaan program bantuan pangan telah tersedia di Bapanas dengan total mencapai Rp14,074 triliun.
Untuk diketahui, tidak semua golongan bisa mendapatkan bantuan pangan beras dan minyak goreng yang disalurkan pemerintah. Pasalnya, bantuan ini fokus dialurkan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Terdapat sejumlah poin penting yang diperhatikan terkait dengan Bansos Pangan ini.
Berikut Syarat dan Cara Dapat Bansos Pangan Beras & Minyak Goreng: Syarat Dapat Bansos Beras & Minyak Goreng- Terdaftar sebagai keluarga miskin atau rentan miskin yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos
- Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
- Membawa surat undangan sebagai penerima Bansos
- Membawa KTP & KK
- Datang sendiri atau diwakilkan untuk lansia/yang berhalangan hadir karena sakit ke lokasi pengambilan bansos sesuai surat undangan yang tertera (balai kota atau kantor desa)
- Membawa surat undangan, KTP/KK
- Proses verifikasi dengan petugas terkait
- Mengambil bansos sesuai dengan jumlah yang telah ditetapkan





