Mubes V Kosgoro 1957 Mendapat Penolakan, Sari Yuliati Belum Serahkan Syarat Rp 100 Juta

jpnn.com
11 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com - Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 mendapat penolakan dari sejumlah Pengurus Daerah Kolektif (PDK) yang menilai penyelenggaraan mubes tidak sesuai mekanisme organisasi.

"Kami menolak pelaksanaan Mubes V ini karena agenda yang berjalan sudah tidak sesuai dengan jadwal resmi yang kami terima di daerah," kata Ketua PDK Kosgoro 1957 Kalimantan Utara (Kaltara) Andra Vitri di Jakarta, Sabtu (6/6/2026).

BACA JUGA: Gaji Sudah Naik 280 Persen, Hakim yang Melanggar Dipecat dan Pidana

Andra menjelaskan terdapat sejumlah poin dalam pelaksanaan Mubes yang dinilai tidak sesuai prosedur dan terkesan diarahkan untuk menguntungkan salah satu calon ketua umum.

Dia juga menyebut suasana forum sempat memanas hingga tokoh senior Kosgoro 1957 Agung Laksono meminta sidang diskors guna meredakan situasi.

BACA JUGA: Bidan Rafika Ditemukan Tewas di Drainase, Diduga Korban Pembunuhan

Sementara itu, Ketua PDK Kosgoro 1957 Papua Selatan Hari Bariono menyatakan mosi tidak percaya terhadap pelaksanaan Mubes V dan menolak hasil musyawarah yang dinilainya cacat secara organisatoris.

"Kami di daerah merasa sangat dirugikan dengan cara-cara yang tidak sehat ini dan menyatakan menolak keras Mubes V Kosgoro 1957 tahun 2026," katanya.

BACA JUGA: Prasetyo Hadi Singgung Pesan Prabowo soal Tugas Berat Melawan Korupsi

Menurut Hari, sejumlah mekanisme organisasi tidak dijalankan dalam pelaksanaan Mubes sehingga menimbulkan keberatan dari sebagian pengurus daerah.

Sebelumnya, Koordinator Bidang Pendaftaran dan Verifikasi Mubes V Kosgoro 1957 Mascot Siregar di Jakarta, Jumat (5/6), menyebut panitia telah menerima berkas pendaftaran dua bakal calon ketua umum, yakni Sari Yuliati dan La Ode Safiul Akbar.

Dokumen pendaftaran La Ode Safiul Akbar sebagai calon Ketua Umum Pimpinan Pusat Kolektif (PPK) Kosgoro 1957 periode 2026-2031 dinyatakan lengkap.

Sari Yuliati mengembalikan formulir pendaftaran pada Kamis (4/6), sedangkan La Ode Safiul Akbar mengembalikan formulir pada Jumat (5/6).

"Tepat pukul 11.00 WIB tahapan pengembalian formulir calon ketua umum resmi ditutup," kata Mascot.

Dia mengatakan seluruh dokumen yang diterima akan memasuki tahap verifikasi dan validasi untuk memastikan kelengkapan serta kesesuaian persyaratan yang ditetapkan dalam Mubes V Kosgoro 1957.

Mascot menambahkan setiap bakal calon ketua umum wajib menyerahkan biaya administrasi sebesar Rp 100 juta sesuai ketentuan. Namun hingga penutupan pendaftaran, Sari Yuliati belum menyerahkan biaya administrasi tersebut.(ant/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Harga Emas Antam, UBS dan Galeri 24 di Pegadaian Hari Ini Minggu 7 Juni 2026
• 13 jam lalubisnis.com
thumb
Keluarga Sudah Gelar Ritual Kematian, Pemandu Everest yang Hilang Muncul Lagi
• 3 jam laludetik.com
thumb
70 Persen Infrastruktur Pertanian Rusak, Pemkab Jember Gerak Cepat Perbaiki Ratusan Irigasi
• 23 jam lalurealita.co
thumb
Ketika Organisasi Mengedepankan Kekeluargaan: Mengapa Kritik Menjadi Sulit?
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Komentar Pedas Nikita Mirzani ke Sarwendah, Singgung Ruben Onsu: Emangnya Netizen Ini yang Kasih Makan Anak Loe?
• 21 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.