jpnn.com, JAKARTA - Analis kebijakan publik Nasky Putra Tandjung mengecam keras penggiringan opini dan tuduhan sepihak yang menyerang mantan Menkumham Yasonna Laoly terkait kasus dugaan suap kepengurusan izin tinggal WNA yang menjerat Wakil Menteri Imipas Silmy Karim.
Nasky, yang juga menjabat sebagai Ketua Indonesia Youth Epicentrum, menegaskan bahwa upaya penggiringan opini tersebut sarat akan kepentingan politik serta tidak objektif dalam menilai substansi persoalan secara komprehensif. Menurutnya, tudingan yang diarahkan kepada Yasonna sama sekali tidak sesuai dengan fakta dan data di lapangan.
BACA JUGA: Rumah Silmy Karim Diobok-obok KPK, Mobil Mewah hingga Perhiasan Disita
"Narasi, upaya penggiringan opini liar, framing sesat, dan tuduhan dari sejumlah pihak yang menuding eks Menkumham Yasonna Laoly dinilai sarat kepentingan politik serta tidak objektif dan tidak proporsional dalam menilai substansi persoalan secara komprehensif,” tegas Nasky dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (6/6/2026).
Lebih lanjut, Ia menilai tudingan tersebut mengada-ada, tendensius, dan tidak didasarkan pada informasi yang akurat. Menurutnya, Yasonna Laoly saat ini tengah fokus menjalankan berbagai fungsi strategisnya sebagai wakil rakyat di parlemen dalam memperjuangkan kepentingan rakyat, bangsa, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), di tengah berbagai persoalan terkini yang terus berkembang.
BACA JUGA: KPK Sita Dolar, Euro, hingga Yen dari Rumah Silmy Karim Terkait Kasus Pemerasan WNA
"Perlu dipahami dalam konteks yang utuh secara objektif, konstruktif, proporsional, dan komprehensif, bukan sebagai upaya menghidupkan sentimen negatif. Kami memandang pentingnya pelurusan konteks agar masyarakat tidak terjebak pada narasi sesat, penggiringan opini liar, dan framing negatif yang menyudutkan kinerja, kerja nyata, dan dedikasi kepemimpinan Yasonnal Laoly selama menjabat jadi Menteri Hukum dan HAM," tegasnya.
Alumnus INDEF School Of Political Economy Jakarta itu memaparkan awal memasuki pemerintahan, Yasonna berhasil mengeluarkan sebuah buku yang diberi nama Birokrasi Digital. Kemudian menerapkan Birokrasi Digital pada periode pertama masuk di Kementerian Hukum dan HAM yang kemudian meningkat menjadi E-Government dan sekarang disebut Revolusi Digital guna untuk mempercepat pelayanan publik.
BACA JUGA: KPK Geledah Rumah Silmy Karim, Sita Dua Mobil Sport hingga Mata Uang Asing
Selain itu, kata Nasky menambahkan, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly pernah meraih penghargaan dalam CNN Indonesia Awards 2024 dengan kategori Outstanding Dedication to Law Enforcement and Anti-Corruption Movement. Ini merupakan sebagai suatu inovasi pelayanan publik yang humanis sesuai dengan prinsip To Leave a Legacy.
"Penghargaan ini adalah bukti nyata dan komitmen kuat Yasonna Laoly dalam upaya mencegah pemberantasan korupsi ataupun abuse of power selama menjadi Menkumham," lanjutnya.
Selanjut, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang dipimpin Yasonna Laoly kembali membuktikan komitmennya terhadap tata kelola keuangan yang baik dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-15 kali atas Laporan Keuangan tahun 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Predikat ini diberikan oleh BPK RI dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
Menurutnya, Opini WTP bukan sekadar predikat, melainkan cerminan dari upaya Kemenkumham dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Melalui berbagai inovasi dan perbaikan sistem, Kemenkumham berhasil meminimalisir risiko terjadinya penyimpangan dan memastikan bahwa setiap rupiah yang dikelola digunakan secara efektif dan efisien untuk kepentingan masyarakat.
"Ini membuktikan transparansi dan akuntabilitas Kemenkumham yang dipimipin Yasonna dalam mengelola keuangan negara digunakan secara efektif dan efisien untuk kepentingan masyarakat," jelasnya.
Ajak Publik Lebih Bijak dan Rasional
Oleh sebab itu, Sebagai bagian dari elemen masyarakat sipil (civil society), Kita harus lebih cermat melihat fenomena seperti ini. Literasi publik harus ditingkatkan agar masyarakat tidak mudah termakan opini tanpa dasar empiris, serta fakta dan data yang konkret.
“Ia mengimbau masyarakat luas untuk mengedepankan sikap husnuzan (prasangka baik) dan membudayakan tabayun (klarifikasi) terhadap setiap informasi yang beredar. Di tengah derasnya arus informasi media sosial, kita jangan mudah terprovokasi oleh narasi dan diksi yang terfragmentasi. Mari kita lihat setiap pernyataan dari kacamata persatuan yang lebih luas,” ucapnya.
Ayo semua bersatu melawan hoaks dan narasi pecah belah, agar bangsa ini maju, kondusif, dan berkeadaban. Mari kita tutup celah adu domba dan kembali fokus pada agenda kebangsaan yang lebih strategis dalam mengawal, mendukung kinerja dan dedikasi pemerintahan Presiden RI, Prabowo Subianto dalam mewujudkan Asta Cita kepada seluruh rakyat, bangsa, dan negara.
Ia mengakui kritikan dan saran yang disampaikan elemen masyarakat merupakan suatu hal wajar. Namun, sebuah tuduhan dalam negara hukum haruslah dibuktikan, bukan dimanipulasi melalui framing media. "Demokrasi sejati hanya bisa berdiri di atas kebenaran, bukan di atas fitnah yang dibungkus opini,” tutupnya.(ray/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean




