JAKARTA, DISWAY.ID - Pemerintah Provinsi Lampung bersama PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional VII sepakat untuk memperkuat sinergi guna mendorong pengembangan perkebunan kelapa sawit dan program hilirisasi desa.
Komitmen kolaboratif tersebut dibahas secara mendalam dalam audiensi antara jajaran direksi PTPN IV dan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal di Ruang Kerja Gubernur, Jumat (5/6/2026).
Pertemuan ini dihadiri oleh Direktur Hubungan Kelembagaan PTPN IV Arya Sandhiyudha, Region Head PTPN IV Regional VII Denny Ramdhan, serta Operation Head PTPN IV Regional VII Budi Susilo.
Dari jajaran Pemprov Lampung, turut mendampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Mulyadi, serta Kepala Dinas Perkebunan Desti Arisandi.
BACA JUGA:Jangan Rebahan Terus! Ini 7 Ide Kegiatan Weekend di Rumah yang Bikin Hari Lebih Bermakna
Dalam pertemuan tersebut, pihak PTPN IV memaparkan rencana perusahaan yang berupaya untuk tidak hanya berorientasi pada pencapaian target bisnis, melainkan turut serta dalam program pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Salah satu pendekatan yang dikedepankan adalah melalui skema kemitraan bersama para petani kelapa sawit di sekitar area operasional kebun.
"Kehadiran PTPN IV ini tidak hanya berfokus pada pemenuhan target bisnis, tetapi kami mengemban amanah sebagai agen penggerak pembangunan daerah. Sinergi dengan pemerintah daerah sangat dibutuhkan," ujar Direktur Hubungan Kelembagaan PTPN IV, Arya Sandhiyudha.
Menurut pemaparan Arya, Dua skema kemitraan saat ini berjalan, yakni Skema Kemitraan dan Skema Kedinasan (offtaker).
Target 1.700 Ha, diantaranya untuk wilayah Lampung 300 ha dan yang sedang berproses 37 ha.
Adapun untuk wilayah Sumatera Selatan targetnya 1.400 ha, yang sudah rekomtek 539 ha, dan yang sedang berproses 239 ha.
PTPN IV juga menjalankan PSR dengan pendampingan petani mulai dari pemberkasan usulan PSR hingga panen pertama.
BACA JUGA:Jadwal Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini 7 Juni 2026, Jangan Lupa Perpanjang!
Untuk mendukung skema produktivitas tersebut, perusahaan BUMN perkebunan ini menggulirkan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dalam bentuk pendampingan kepada petani.
Pendampingan dilakukan secara bertahap, mulai dari proses pemberkasan selama enam bulan hingga petani memasuki masa panen pertama.
- 1
- 2
- »





