Justice Collaborator? Said Didu Tegaskan Sony Tak Bisa Lepas Tanggung Jawab

wartaekonomi.co.id
9 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengamat kebijakan publik Muhammad Said Didu menyoroti pernyataan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, yang mengaku berada dalam tekanan terkait dugaan praktik jual beli titik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Melalui kuasa hukumnya, Krisna Murti, Sony menyebut ada nama-nama besar di balik kasus tersebut dan menegaskan dirinya bukan otak dari praktik jual beli titik dapur. Ia bahkan mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) kepada Kejaksaan Agung.

Namun, Said Didu menilai Sony tetap harus bertanggung jawab.

"Pejabat yang bisa ditekan melakukan pelanggaran artinya pelaku atau minimal pembiaran. Tetap harus bertanggungjawab. Bisa hanya jadi faktor pengurang hukuman," tulisnya, dikutip dari akun X pribadinya, Minggu (7/6).

Sebelumnya, Krisna Murti menjelaskan bahwa kliennya selama ini dipersepsikan sebagai pihak yang menjual titik dapur MBG. Padahal, menurut Sony, ia hanya berada dalam tekanan dari tokoh-tokoh besar.

"Selama ini dia dipojokkan bahwa dia adalah yang menjual titik-titik dapur, dia yang menjual, dia yang mempermainkan dapur-dapur itu. Padahal, menurut Pak Sony bahwa beliau dalam tekanan, ada atensi gitu lho. Diatensi oleh nama-nama besar yang akan beliau sampaikan nanti sendiri gitu lho," kata Krisna, Jumat (5/8)/2026).

"Beliau ditekan, bahwa otaknya bukan beliau. Bahwa jangan disangkakan jual dapur-dapur itu adalah beliau," ujar Krisna.

Namun Krisna tidak menjelaskan secara terperinci siapa tokoh yang dimaksud saat ditanya apakah berasal dari kalangan politik maupun tokoh tertentu.

"Banyak, Mas, banyak. Nanti beliau akan sebutkan nanti. Banyak tokoh-tokohnya banyak," kata dia.

Baca Juga: Korupsi MBG Kian Panas: Dugaan Tokoh Besar Terlibat, Sony Bongkar Modus Jual Beli Titik

Hal tersebut menjadi salah satu alasan Sony mengajukan diri sebagai justice collaborator yang disampaikan langsung kepada penyidik Kejaksaan Agung saat pemeriksaan, pada Kamis (4/6/2026) malam, dan telah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

"Semalam sudah dituangkan dalam BAP bahwa Pak Sony akan menjadi justice collaborator. Memang beliau sampaikan sendiri kepada penyidik," ujar Krisna.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Berbahasa Inggris! Presiden Prabowo Tiba-tiba Berikan Hadiah ke Siswa Sekolah Rakyat
• 7 jam lalukompas.tv
thumb
Mathew Baker Bangga Bisa Dapat Nomor Punggung Kecil saat Debut di Timnas Indonesia
• 7 jam lalubola.com
thumb
Polytron G3+ Series Hadir di Indonesia Open 2026, Usung Konsep Sportstainment
• 4 jam lalumedcom.id
thumb
PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 Buka 3.053 Formasi, Begini Syarat dan Cara Daftarnya
• 4 jam laludisway.id
thumb
Kecewanya Penggemar Gagal Dapat Visa AS Meski Sudah Beli Tiket Piala Dunia
• 7 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.