Pengamat Nilai Revisi Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Mendesak Dilakukan

pantau.com
5 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Pengamat penerbangan Alvin Lie menilai revisi Tarif Batas Atas (TBA) tiket pesawat merupakan langkah yang tepat dan mendesak karena regulasi yang berlaku saat ini sudah berusia sekitar tujuh tahun dan dinilai tidak lagi mencerminkan kondisi biaya operasional maskapai penerbangan.

Alvin Lie menyampaikan pandangan tersebut saat menanggapi proses revisi TBA yang tengah dibahas Kementerian Perhubungan.

Menurutnya, ketidaksesuaian tarif yang berlaku membuat maskapai selama ini mengandalkan mekanisme fuel surcharge untuk membantu menutup kenaikan biaya operasional penerbangan.

Ia menilai struktur tarif saat ini masih menggunakan asumsi ekonomi lama yang tidak lagi sesuai dengan kondisi industri penerbangan saat ini.

TBA Dinilai Tidak Lagi Realistis

Alvin menjelaskan bahwa fuel surcharge pada dasarnya hanya ditujukan untuk kondisi tertentu, terutama ketika terjadi lonjakan harga bahan bakar penerbangan atau avtur.

Pada Februari 2026, melalui Asosiasi Pengguna Jasa Penerbangan Indonesia (APJAPI), ia bahkan mengirim surat kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara yang mengusulkan penghapusan fuel surcharge karena harga avtur saat itu telah kembali mendekati level sebelum konflik Rusia-Ukraina.

Namun, perkembangan situasi geopolitik di Timur Tengah kembali memicu kenaikan harga avtur sehingga kebutuhan penyesuaian biaya operasional kembali muncul.

Alvin mengungkapkan bahwa salah satu persoalan utama TBA saat ini adalah masih menggunakan asumsi kurs sekitar Rp14.000 per dolar AS.

Sementara itu, nilai tukar rupiah kini berada di kisaran Rp18.000 per dolar AS sehingga perhitungan tarif dinilai tidak lagi realistis.

Revisi Tarif Diharapkan Perkuat Industri Penerbangan

Menurut Alvin, penyesuaian TBA lebih tepat dibandingkan terus mengandalkan fuel surcharge karena memberikan kepastian regulasi dan lebih mencerminkan kondisi biaya operasional sebenarnya.

Ia menegaskan bahwa fuel surcharge tidak dirancang untuk mengompensasi pelemahan nilai tukar rupiah.

Alvin berharap revisi TBA dapat membuat harga tiket lebih realistis, mengurangi ketergantungan terhadap fuel surcharge, serta mendukung keberlanjutan industri penerbangan tanpa membebani penumpang secara berlebihan.

Sementara itu, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan pembahasan revisi TBA telah dilakukan dan kini memasuki tahap lanjutan sebelum diputuskan pada tingkat kementerian terkait.

Pemerintah memastikan kebijakan tersebut akan tetap menjaga keseimbangan antara kepentingan maskapai penerbangan dan masyarakat sebagai pengguna jasa transportasi udara.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026, Dimulai 12 Juni Pukul 02.00 WIB
• 20 jam lalubisnis.com
thumb
Link Live Streaming Final Indonesia Open 2026: Jonatan Christie dan Raymond/Joaquin Siap Akhiri Rekor Buruk Tuan Rumah
• 7 jam lalutvonenews.com
thumb
PDRN Viral di Dunia Kecantikan, Dokter Beberkan Fakta yang Perlu Diketahui
• 5 jam laluviva.co.id
thumb
Gempa 5,7 Magnitudo Guncang Boltim Sulut, Tak Berpotensi Tsunami
• 16 jam lalukumparan.com
thumb
Jarang Terjadi! Xi Jinping Lakukan Perjalanan Dinas ke Korut
• 21 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.