JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Patuh Jaya 2026 mulai Senin (8/6/2026).
Operasi yang berlangsung selama 14 hari tersebut akan menyasar sejumlah pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Sebanyak 2.798 personel gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan diterjunkan untuk melakukan pengawasan dan penindakan selama operasi berlangsung.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komaruddin mengatakan, fokus penindakan akan diarahkan pada pelanggaran yang berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Baca juga: Warga Diminta Lapor Jika Temukan Pungli Saat Razia Operasi Patuh Jaya 2026
Adapun pelanggaran yang menjadi sasaran Operasi Patuh Jaya 2026 meliputi:
- Kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB)
- Melawan arus lalu lintas
- Tidak menggunakan sabuk pengaman
- Menggunakan telepon seluler saat berkendara
- Mengemudi di bawah pengaruh alkohol
- Pelanggaran lalu lintas lain yang membahayakan keselamatan pengguna jalan
Menurut Komaruddin, operasi tahun ini dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat di tengah pertumbuhan jumlah kendaraan yang terus meningkat di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
"Dengan tumbuhnya angka kendaraan sedemikian pesat, maka dibutuhkan tingkat kepatuhan dari para pengendara," kata Komaruddin kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (3/6/2026).
Baca juga: Operasi Patuh Jaya Digelar 8-21 Juni, Warga Diminta Rekam Jika Polisi Pungli
Tilang Manual Kembali DiterapkanBerbeda dengan beberapa tahun sebelumnya, Operasi Patuh Jaya 2026 kembali mengaktifkan tilang manual dengan menempatkan petugas di lapangan.
Komaruddin menjelaskan, penegakan hukum akan menjadi fokus utama dalam pelaksanaan operasi kali ini.
"Mengingat memang situasi arus lalu lintas yang membutuhkan penanganan lebih serius, maka bobot penegakan hukum untuk Operasi Patuh ini sebanyak 50 persen. Jadi, 20 persen kegiatan kita adalah kegiatan preemtif, 30 persen kegiatan preventif," ujar dia.
Operasi Patuh Jaya 2026 mengusung tema "Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Berkeselamatan" dan diharapkan mampu menekan angka pelanggaran sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Baca juga: Operasi Patuh Jaya 2026: Penindakan dengan ETLE atau Tilang Manual?
Warga Diminta Awasi Pelaksanaan TilangSeiring kembalinya tilang manual, Polda Metro Jaya juga meminta masyarakat ikut mengawasi pelaksanaan operasi di lapangan.
Komaruddin mempersilakan warga merekam dan melaporkan apabila menemukan dugaan penyimpangan atau pungutan liar yang dilakukan petugas saat melakukan penindakan.
"Kalau misalnya masyarakat menemukan ini, rekam, silakan catat namanya, capture, kirimkan kepada kami langsung. Saat itu juga kami tindak tegas," kata Komaruddin.
Ia menegaskan tidak ada toleransi bagi petugas yang memanfaatkan pelaksanaan tilang manual untuk kepentingan pribadi.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




