Kedaulatan yang Disewakan Mingguan

kompas.com
2 jam lalu
Cover Berita

PUBLIK kembali dibuat terhenyak oleh kabar yang datang dari lingkaran elite birokrasi.

Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana, dan dua wakilnya Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung diberhentikan dari jabatannya dan kemudian diberitakan sedang ditangani kejaksaan terkait dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Belum reda perhatian publik terhadap kasus tersebut, muncul kabar lain yang tak kalah mengejutkan.

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, menyerahkan diri kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah operasi tangkap tangan terkait dugaan pemerasan terhadap warga negara asing (WNA).

Dua peristiwa yang terjadi hampir bersamaan ini memang berasal dari sektor yang berbeda.

Namun keduanya menghadirkan ironi yang sama.

Ketika negara berupaya memperkuat pelayanan publik dan membangun kepercayaan masyarakat, dugaan korupsi justru muncul dari institusi yang memegang peran strategis dalam menjalankan agenda tersebut. 

Baca juga: Di Balik Kasus BGN: Rapuhnya Sistem Merit Birokrasi

Jika Program Makan Bergizi Gratis menyentuh kebutuhan dasar rakyat, maka institusi keimigrasian menyangkut wajah negara di hadapan dunia sekaligus penjagaan kedaulatan nasional.

Di sinilah paradoks itu menemukan bentuknya, tepat di halaman depan Kantor Kemigrasian.

Di satu sisi, negara berbicara tentang kedaulatan, transformasi digital, kemudahan layanan, dan iklim investasi yang kompetitif.

Presiden Prabowo Subianto bahkan aktif melakukan kunjungan ke berbagai negara untuk menarik investasi dan memperkuat kerja sama ekonomi. 

Namun di sisi lain, justru di gerbang tempat negara menentukan siapa yang boleh masuk, tinggal, bekerja, dan beraktivitas di wilayah Indonesia, muncul dugaan praktik pemerasan terhadap warga negara asing.

Paradoks itu menjadi semakin memprihatinkan karena dugaan tersebut tidak berhenti pada level pelaksana.

Nama Silmy Karim, yang pernah memimpin Direktorat Jenderal Imigrasi dan kini menjabat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, disebut terkait penerimaan uang hasil pemerasan terhadap WNA yang mengurus izin tinggal.

Nilainya pun tidak kecil, mencapai Rp 100 juta setiap pekan hari jumat.

Apabila tuduhan tersebut terbukti di pengadilan, persoalannya tidak lagi dapat dipandang sebagai penyimpangan individu semata.

Kasus ini menunjukkan adanya kerusakan yang lebih mendasar pada sistem pengawasan, tata kelola kelembagaan, dan budaya birokrasi yang seharusnya menjadi benteng integritas negara.

Diversifikasi Korupsi yang Terstruktur 

Kasus yang menyeret Silmy Karim beserta sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan bukanlah perkara korupsi biasa.

Dugaan yang muncul memperlihatkan praktik korupsi multimodus yang memadukan pemerasan, gratifikasi, suap, hingga dugaan pencucian uang dalam satu rangkaian yang saling terhubung.

Inilah yang membuat kasus ini berbeda. Korupsi tidak lagi berdiri sebagai tindakan individual yang terjadi sesekali, melainkan berkembang menjadi mekanisme yang bekerja secara sistematis di dalam institusi. 

Kewenangan negara yang seharusnya digunakan untuk melayani publik diduga diubah menjadi instrumen untuk menghasilkan keuntungan pribadi secara berkelanjutan. 

Karena itu, kasus ini tidak bisa dibaca sebagai cerita lama tentang seorang "oknum".

Terlalu mudah, bahkan terlalu malas secara intelektual, jika seluruh persoalan disederhanakan menjadi kesalahan beberapa individu. 

Ketika praktik yang sama berlangsung dalam rentang waktu panjang, melibatkan banyak jenjang jabatan, memiliki pola distribusi keuntungan yang jelas, serta menggunakan mekanisme penyamaran aliran dana, maka yang sedang kita hadapi bukan lagi penyimpangan personal, melainkan gejala korupsi sistemik.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Data yang terungkap memperlihatkan indikasi tersebut.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Top Ekonomi Sepekan: Pencairan Gaji ke-13 dan Tunjangan PNS 2026
• 9 jam lalumetrotvnews.com
thumb
PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 Buka 3.053 Formasi, Begini Syarat dan Cara Daftarnya
• 1 jam laludisway.id
thumb
Dari Era Shin Tae-yong hingga John Herdman, Rizky Ridho Tembus 50 Caps Timnas
• 15 jam laluviva.co.id
thumb
Sekjen PDIP Komentari Korupsi MBG: Sejak Awal Kami Larang Kader Terlibat
• 2 jam lalukompas.com
thumb
Media Korea Ikut Bereaksi Atas Rumor STY ke Persija, Sambut Baik Kembalinya Sang Maestro di Sepak Bola Indonesia
• 1 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.