Hasto PDIP Prihatin Korupsi Terjadi di Program MBG: Harusnya Bisa Dicegah

detik.com
7 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Sekien PDIP Hasto Kristiyanto menyebut partainya prihatin atas kasus korupsi yang terjadi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hasto mengatakan korupsi tersebut harusnya bisa dicegah sejak awal.

"Kalau sekiranya mendengarkan aspirasi dari suara-suara kritis hal itu sebenarnya bisa dicegah sejak awal," kata Hasto usai pemutaran film oleh Kulturnesia untuk peringati bulan Bung Karno, di Metropole XXI, Jakarta, Minggu (7/6/2026).

Hasto menilai sudah banyak suara kritis dari masyarakat soal kejanggalan dalam program MBG ini. Dia mengatakan PDIP prihatin atas kasus korupsi yang terjadi pada program unggulan pemerintah.

"Jadi kami sangat-sangat prihatin dan kami memberikan dukungan terhadap seluruh upaya penegakan hukum," sebutnya.

Baca juga: Mensesneg Sebut Saling Dukung Kunci Stabilitas, PDIP Bicara Peran Penyeimbang

Hasto menyinggung posisi PDIP yang sejak awal sudah memberikan instruksi kepada kadernya saat melihat ada yang janggal dalam program tersebut. Para kader PDIP, kata Hasto, sudah diminta tidak terlibat dalam komersialisasi program untuk masyarakat.

"Maka dari PDI Perjuangan sejak awal ketika melihat ada yang tidak beres di situ, kami mengeluarkan instruksi larangan bagi seluruh anggota kader PDI Perjuangan untuk terlibat di dalam berbagai komersialisasi dari program yang untuk rakyat," ucapnya.

3 Mantan Pimpinan BGN Jadi Tersangka

Kejagung diketahui telah menetapkan tiga mantan pejabat Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka ialah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, serta dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.

Ketiganya diduga melakukan intervensi dalam proses verifikasi portal mitra BGN agar yayasan-yayasan milik mereka tetap lolos meskipun tak layak.

Tak hanya mengintervensi, ketiganya juga diduga terafiliasi dengan sejumlah SPPG. Dari afiliasi ketiga tersangka tersebut, sejumlah yayasan SPPG mendapatkan uang miliaran rupiah setiap hari.

Baca juga: Kasus Pemerasan Silmy Karim, Segini Biaya Izin Tinggal WNA di Imigrasi

Selain modus afiliasi, Kejagung mengungkap Dadan cs melakukan markup pada anggaran terkait program MBG. Penggelembungan anggaran itu bahkan dilakukan pada barang dan jasa yang tidak sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

Pengadaan yang di-markup ialah motor listrik berjumlah 21.801 unit. Selain motor listrik, penggelembungan harga juga dilakukan di pengadaan 32 ribu pasang sepatu di BGN. Nilai anggarannya mencapai Rp 1 triliun.




(ial/ygs)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dedi Mulyadi Blak-blakan Sebut Kesuksesan Jawa Barat Bukan Karena Kerja Gubernur, Tapi Karena Sosok Ini
• 17 jam lalutvonenews.com
thumb
Akademisi Indonesia bidik peluang baru untuk kerja sama China-Indonesia di sektor pelabuhan dan maritim
• 16 jam laluantaranews.com
thumb
Polri Mediasi Buruh-Perusahaan, 131 Pekerja yang Di-PHK Terima Rp10 Miliar
• 13 jam laluokezone.com
thumb
Kok Bisa, Nyaris Dibayari Pajak oleh Dedi Mulyadi, Pengendara Motor yang Ditegur di Sumedang Ternyata Residivis Curanmor
• 23 jam lalutvonenews.com
thumb
Jennifer dan Hayato Jadi Simbol Persahabatan Indonesia-Jepang Lewat Konservasi Orangutan
• 9 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.