Polisi Tangkap Tiga Pembacok Remaja di Bekasi, Satu Masih Buron

kompas.com
4 jam lalu
Cover Berita

BEKASI, KOMPAS.com – Polisi menangkap tiga pelaku pembacokan terhadap remaja berinisial HNW (16) yang diduga terlibat tawuran antarkelompok di Desa Mekarsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (5/6/2026) dini hari.

Peristiwa tersebut menewaskan korban setelah mengalami sejumlah luka akibat sabetan senjata tajam jenis celurit.

Kapolsek Tambun Selatan Kompol Wuriyanti mengungkapkan, para pelaku memiliki peran berbeda dalam aksi tawuran yang berujung maut tersebut.

Baca juga: Dikira Dibegal, Pembacokan Pria di Tomang Jakbar Ternyata Dipicu Cemburu Buta Masalah Asmara

Pelaku berinisial NU (16) diduga menyabet kepala korban dengan celurit. Pelaku lainnya, A (19), juga melakukan penyerangan dengan celurit ke bagian kepala korban, kemudian menyeret korban ke pinggir jalan.

Sementara pelaku F (16) menyabet tubuh korban dengan celurit.

"Satu pelaku berinisial B hingga kini masih buron dan diduga juga ikut melakukan penyerangan terhadap korban," tutur Wuriyanti dalam keterangan resminya, Minggu (7/6/2026).

Baca juga: Pemuda Tewas Dibacok Saat Tawuran di Bekasi, 5 Orang Ditangkap

Wuriyanti menyebut, aksi tersebut bermula dari ajakan untuk melakukan tawuran yang dilakukan oleh pelaku A kepada kelompoknya. Para pelaku kemudian telah menyiapkan senjata tajam sebelum bertemu dengan kelompok lawan.

"Ajakan tersebut kemudian disetujui oleh NU, F, dan B," kata Wuriyanti.

Saat bentrokan terjadi, para pelaku melakukan pengejaran terhadap korban. NU disebut sebagai pihak pertama yang menyerang HNW dengan celurit hingga korban terjatuh.

“Dalam kondisi tidak berdaya, korban kembali menjadi sasaran serangan,” kata Wuriyanti.

Baca juga: Aksi Brutal Geng Motor di Flyover Cibodas Tangerang, Dua Pengendara Dibacok

Setelah korban terjatuh, A kembali menyerang bagian kepala korban sekaligus menyeretnya ke pinggir jalan. Pelaku F juga diduga ikut melakukan penyerangan menggunakan celurit ke arah tubuh korban.

“Korban kemudian ditemukan warga,” ujarnya.

Wuriyanti mengungkapkan, petugas Polsek Tambun Selatan yang tiba di lokasi segera mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan penanganan medis sekaligus autopsi. Namun, nyawa korban tidak tertolong.

Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi, polisi berhasil mengamankan NU dan F di sekolah mereka di wilayah Bekasi Timur. Sementara A ditangkap di kediamannya di Tambun Selatan.

Baca juga: Tak Bisa Bayar Operasi Rp 150 Juta, Korban Pembacokan di Tomang Pilih Pulang usai Dapat 100 Jahitan

Polisi juga menyita tiga bilah senjata tajam jenis celurit yang diduga digunakan dalam aksi tawuran tersebut.

Para pelaku dijerat Pasal 80 Ayat (3) juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Sebelumnya diberitakan, video aksi tawuran tersebut sempat beredar luas di media sosial, salah satunya diunggah akun Instagram @kabar.otista. Dalam video terlihat sejumlah remaja berlarian saat bentrokan terjadi.

Tak lama kemudian, seorang terduga pelaku tampak mengayunkan senjata tajam ke arah kerumunan hingga membuat korban terjatuh. Korban kemudian diduga kembali diserang dan diseret menjauh dari lokasi kejadian.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dasco dan Kapolri Hadiri Kongres III KPBI di Jakarta
• 10 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Foto: An Se-young Back-to-Back Juara di Indonesia Open
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Prabowo: Pendidikan Bisa Buat Rakyat Sejahtera di Semua Bidang
• 6 jam lalukompas.com
thumb
Rekomendasi 5 Daerah Kosan di Kota Bandung Buat Mahasiswa
• 11 jam lalubeautynesia.id
thumb
Menteri Bahlil soal BBM hingga Elpiji Subsidi: Tidak akan Kita Naikkan sampai 31 Desember 2026
• 18 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.