jpnn.com, JAKARTA - Langkah berani Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam membongkar dugaan korupsi di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) dinilai sebagai preseden penting.
Keberanian korps Adhyaksa menyentuh Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang merupakan program strategis nasional, mengirimkan pesan kuat bahwa tidak ada ruang impunitas bagi siapa pun yang berani menyelewengkan anggaran negara.
BACA JUGA: Menurut Yusril, Presiden Prabowo Pantau Kasus Korupsi di Imigrasi Layaknya BGN
Direktur Eksekutif Skala Survei Indonesia (SSI) Abdul Hakim memandang keputusan masuk ke dalam lini program strategis nasional ini sebagai langkah luar biasa yang menunjukkan pesan sangat kuat ke publik.
“Menurut saya, langkah ini tidak biasa dan menunjukkan pesan yang sangat kuat. Kalau kita melihat beberapa kasus sebelumnya, Presiden Prabowo dalam situasi tertentu masih memilih rute koreksi administratif atau pemberhentian, tanpa selalu membawa persoalan ke ranah hukum, seperti saat memberhentikan pimpinan OJK. Namun dalam konteks MBG, tampaknya beliau mengambil rute yang lebih tegas,” ujar Abdul Hakim.
BACA JUGA: Dana dari BGN Belum Cair, Satu SPPG di Bandung Hentikan Operasional MBG
Ketegasan hukum yang ditempuh oleh Kejaksaan Agung, dipandang sebagai bentuk komitmen tinggi untuk menjaga marwah institusi dan program negara dari praktik-praktik yang merusak tujuan besarnya.
“Saya membaca ini sebagai pesan keras kepada seluruh pemangku kepentingan MBG agar tidak main-main. Apalagi Presiden Prabowo juga mendorong lembaga-lembaga seperti Kejaksaan, KPK, PPATK, BPKP, dan institusi pengawasan lain untuk ikut mengawasi program ini secara serius,” kata Abdul Hakim.
BACA JUGA: Kepala BGN Moratorium Dapur Baru, Fokus 27 Ribu SPPG yang Ada
Abdul Hakim melanjutkan bahwa MBG bukan sekadar program makan gratis. Program ini memiliki nilai strategis dan filosofis yang besar.
"Sayangnya, nilai ideal itu bisa rusak apabila tata kelolanya buruk. Karena itu, langkah Kejaksaan Agung perlu diapresiasi sebagai bagian dari koreksi besar agar MBG kembali pada tujuan utamanya,” kata dia.
Langkah hukum ini sekaligus mematahkan anggapan lama bahwa program strategis pemerintah tidak bisa disentuh oleh aparat penegak hukum.
“Di tengah kritik keras terhadap tata kelola MBG, saya memberikan apresiasi besar atas keberanian Presiden Prabowo melakukan koreksi. Sebab selama ini ada anggapan bahwa program MBG terlalu strategis sehingga sulit disentuh,” ujar Abdul Hakim.
“Langkah hukum ini justru menunjukkan bahwa program strategis tidak boleh menjadi ruang impunitas. Semakin besar nilai strategis sebuah program, semakin besar pula kewajiban negara untuk menjaganya dari penyimpangan,” pungkasnya. (dil/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif




