Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons usulan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai yang mendorong agar kalangan sipil dapat mengisi jabatan strategis di lingkungan Polri.
Ia menyatakan, Polri pada prinsipnya membuka ruang yang bersifat timbal balik atau resiprokal antara institusi kepolisian dan aparatur sipil negara (ASN).
Advertisement
"Memang kita memberikan ruang resiprokal ke ASN bisa masuk ke polisi, begitu," kata Listyo kepada Wartawan, Minggu (7/6/2026).
Ia menjelaskan, ketika anggota Polri diberikan ruang untuk mengisi posisi di luar struktur organisasi kepolisian, maka Polri juga membuka peluang bagi ASN dari luar institusi untuk bergabung.
"Pada saat kita diberikan ruang diluar struktur maka kita juga memberikan ruang dari ASN di luar Polri untuk bisa masuk ke Polri," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mendorong Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjadi momentum untuk memperkuat profesionalisme, supremasi sipil, dan tata kelola pemerintahan yang demokratis.
Salah satu usulan yang disampaikannya adalah membuka peluang bagi kalangan sipil profesional untuk mengisi jabatan utama nonoperasional di Korps Bhayangkara yang setara dengan jabatan pimpinan tinggi madya atau eselon I.
"Saya usulkan salah satu muatan revisi UU Polri adalah dibukanya jabatan tertentu di kepolisian yang dapat diisi kalangan sipil. Tentunya jabatan yang dapat diisi sipil seperti bidang administrasi, keuangan, inspektorat, atau personalia yang tidak terkait langsung dengan tugas utama kepolisian," ujar Pigai dalam keterangan tertulis, Jumat 5 Juni 2026.
Pigai menjelaskan, jabatan yang dapat diisi unsur sipil berada pada bidang dukungan manajerial dan administrasi strategis, seperti perencanaan, pengelolaan sumber daya manusia, pengawasan internal, transformasi digital, pengelolaan keuangan, personalia, hingga tata kelola organisasi. Jabatan tersebut tidak berkaitan langsung dengan tugas operasional Polri.




