Jakarta: Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Budi Awaludin mengatakan, masyarakat dapat memanfaatkan kartu uang elektronik JakLingko berwarna hitam untuk menghemat biaya transportasi. Imbauan ini merespons rencana penyesuaian tarif Transjabodetabek.
"Kartu tersebut dipergunakan untuk mengakses layanan integrasi multi moda. Transjakarta, MRT dan LRT DKI Jakarta dengan tarif maksimum Rp10 ribu," ujar Budi, dilansir dari Antara, Minggu, 7 Juni 2026.
Baca Juga :
Stasiun MRT Fatmawati Bakal Dikembangkan Jadi Pusat Komersial BaruBudi menjelaskan, kartu tersebut bisa dibeli di mesin penjual otomatis atau vending machine yang tersedia di halte Transjakarta dan stasiun MRT serta LRT. Warga non-Jakarta juga bisa memiliki kartu tersebut.
"Kartu ini bisa digunakan naik Tj Rp5 ribu maksimal selama tiga jam perjalanan. Tidak ada syarat," jelas Budi.
Sebelumnya, Budi juga sempat memaparkan pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah menanggapi rencana penyesuaian tarif layanan Transjabodetabek. Pihaknya, akan melakukan beberapa cara untuk tetap menarik minat masyarakat, khususnya warga daerah penyangga agar beralih menggunakan transportasi umum.
Ilustrasi penumpang KRL di Stasiun Manggarai. Medcom.id/Imanuel R Matatula.
Salah satunya, yaitu dengan melakukan sosialisasi yang komprehensif terhadap urgensi penyesuaian tarif kepada masyarakat dengan melibatkan unsur pemangku kepentingan. Selain itu, pihaknya juga akan memperluas skema tarif integrasi.
“Seperti tarif maksimum Rp10.000 dalam 3 jam yang diakses melalui aplikasi JakLingko agar mencakup seluruh rute Transjabodetabek,” kata Budi.
Dia menyebutkan tarif integrasi Rp10 ribu merupakan skema biaya maksimum yang dikenakan saat masyarakat menggunakan lebih dari satu moda transportasi umum, seperti kombinasi Transjakarta, MRT, dan LRT, dalam satu perjalanan berkelanjutan. Namun, skema tersebut hanya dapat dimanfaatkan oleh pengguna melalui Aplikasi Jaklingko.




