CELEBESMEDIA.ID, Makassar – Dinas Pendidikan Kota Makassar mulai membuka tahapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP pada 8–13 Juni 2026.
Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui platform resmi yang telah disiapkan pemerintah.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, mengatakan masyarakat perlu memanfaatkan masa pendaftaran akun untuk menyiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan sebelum memasuki tahapan seleksi.
"Seluruh proses pendaftaran tahun ini kembali dilakukan secara daring melalui laman spmb.makassarkota.go.id," ujar Achi Soleman, Minggu (7/6/2026).
Menurut Achi, pendaftaran akun menjadi tahapan awal yang wajib dilakukan seluruh calon peserta didik. Karena itu, orang tua dan wali murid diminta memahami tata cara pembuatan akun agar tidak mengalami kendala saat proses pendaftaran berlangsung.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, pendaftaran Jalur Non Domisili untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP berlangsung pada 15–17 Juni 2026. Hasil seleksi jalur tersebut akan diumumkan pada 18 Juni 2026.
Peserta yang dinyatakan lolos diwajibkan mengikuti proses pendaftaran ulang, verifikasi, dan validasi pada 19–21 Juni 2026.
Selanjutnya, pendaftaran Jalur Domisili dijadwalkan berlangsung pada 22–26 Juni 2026. Pengumuman hasil seleksi dilakukan pada 27 Juni 2026, kemudian dilanjutkan tahapan pendaftaran ulang, verifikasi, dan validasi pada 28–30 Juni 2026.
"Jadi, pendaftaran akun dibuka pada 8–13 Juni 2026, disusul pendaftaran Jalur Non Domisili pada 15–17 Juni 2026 dan pengumumannya pada 18 Juni 2026," sambung Achi.
Ia menjelaskan, Jalur Domisili merupakan pengganti sistem zonasi yang memprioritaskan calon peserta didik berdasarkan jarak tempat tinggal atau wilayah administratif dengan sekolah tujuan. Kebijakan ini diharapkan dapat memperluas pemerataan akses pendidikan sekaligus mendekatkan lingkungan rumah dengan sekolah.
Disdik Makassar menyediakan beberapa jalur penerimaan sesuai jenjang pendidikan. Untuk PAUD tersedia jalur domisili dan afirmasi. Jenjang SD membuka jalur domisili, afirmasi, dan mutasi. Sementara SMP menyediakan jalur domisili, afirmasi, mutasi, serta prestasi.
Jalur Prestasi diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memiliki capaian akademik maupun non akademik.
Prestasi akademik dapat berasal dari nilai rapor dan Tes Kemampuan Akademik (TKA), sedangkan prestasi nonakademik meliputi bidang olahraga, seni, dan berbagai kompetisi lainnya.
Sedangkan jalur afirmasi ditujukan bagi calon peserta didik dari keluarga kurang mampu yang terdaftar dalam program bantuan pemerintah atau penyandang disabilitas.
Jalur Mutasi diperuntukkan bagi anak dari orang tua atau wali yang mengalami perpindahan tugas kerja.
Selain itu, Disdik Makassar mengingatkan orang tua untuk melakukan pengecekan data siswa terlebih dahulu apabila calon peserta didik telah memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
Bagi calon peserta didik yang belum memiliki NISN, orang tua dapat langsung mengisi biodata dan data pendukung sesuai jenjang pendidikan yang dituju. Proses pengisian data diminta dilakukan secara teliti untuk menghindari kesalahan saat seleksi berlangsung.
Untuk memastikan pelaksanaan SPMB berjalan transparan dan akuntabel, Disdik juga membuka layanan pengaduan masyarakat melalui aplikasi LONTARA+ pada menu Aduan Masyarakat.
Kanal tersebut dapat digunakan untuk melaporkan dugaan pelanggaran, termasuk pungutan liar, praktik titip-menitip peserta didik, maupun manipulasi data dan dokumen persyaratan.
"Penerimaan siswa baru tahun 2026 kembali dilakukan secara online yang dapat diakses melalui spmb.makassarkota.go.id. Sebelum mendaftarkan anak-anak, pelajari dulu cara membuat akun di spmb.makassarkota.go.id," jelasnya.



