Masih ingat kasus penipuan layanan penyelenggara pernikahan atau wedding organizer (WO) Ayu Puspita yang mencuat 2025 lalu? Terbaru, Ayu Puspita telah divonis 1,5 tahun penjara.
Dirangkum detikcom, Minggu (7/6/2026), kasus ini diusut Polda Metro Jaya pada akhir 2025 lalu. Saat itu, Polda Metro menerima setidaknya 207 aduan terkait penipuan WO Ayu Puspita.
"Kami menerima 199 pengaduan dan 8 laporan dalam bentuk laporan polisi sehingga saat ini terdapat 207 permasalahan perkara yang menyangkut dengan wedding organizer ini," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, Sabtu (13/12/2025).
Seiring berjalannya waktu, jumlah pengadu bertambah. Pada Januari 2026, terdapat 277 orang yang mengadu dengan kerugian sekitar Rp 18,4 miliar.
Kasus ini kemudian terus diproses hukum hingga Ayu Puspita diadili. Ayu diadili bersama terdakwa lain, Dimas Haryo Puspo.
(haf/fas)





