Riwayat Pendidikan Said Iqbal yang Bakal Dilantik Jadi Penasihat Presiden, Juara Umum hingga Jebolan S2 UI

disway.id
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Riwayat pendidikan Said Iqbal yang selama ini berjuang atas nama serikat buruh menarik untuk disimak. 

Sebab Said Iqbal dikabarkan akan dilantik masuk kabinet Presiden Prabowo Subianto sebagai penasihat presiden, pada Senin 8 Juni 2026. 

Dikutip dari laman resmi FSPMI, Said Iqbal memang memiliki riwayat pendidikan yang baik sejak di bangku sekolah hingga perguruan tinggi. 

BACA JUGA:Andi Gani Bocorkan Info Istana, Besok Said Iqbal Dilantik Jadi Penasihat Presiden Prabowo

Riwayat Pendidikan Said Iqbal

Said Iqbal adalah lulusan S2 Universitas Indonesia yang lebih memilih mengabdikan diri dalam perjuangan kaum buruh.

Said Iqbal lahir di Jakarta pada tanggal 5 Juli 1968.

Dia tercatat menyelesaikan pendidikan di  SMAN 51 Jakarta (1987 tamat sebagai juara umum), Politeknik (Teknik Mesin) Universitas Indonesia, Sarjana (S1) Teknik Mesin Universitas Jaya Baya, Master Ekonomi (S2) Universitas Indonesia.

BACA JUGA:Ada Kabar dari Istana, Said Iqbal Berpeluang Masuk Kabinet Prabowo

Kiprah Said Iqbal sebagai Aktivis

Said Iqbal pertama kali turun sebagai aktivis buruh di Serikat Pekerja tempatnya bekerja di Perusahaan Elektronika di Kabupaten Bekasi pada tahun 1992 hingga saat ini.

Kemudian pasca reformasi dan pemerintah membebaskan pendirian serikat pekerja tanpa harus berafiliasi kepada Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Said Iqbal bersama tokoh buruh lainnya mendirikan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI).

Di FSPMI, pada tahun 1999-2006, Said Iqbal dipercaya sebagai sekretaris jenderal, kemudian pada periode berikutnya hingga saat ini, Iqbal mendapat amanah sebagai presiden. Setelah kokoh di FSPMI dengan segala daya upayanya menyejahterakan buruh. 

BACA JUGA:Said Iqbal: Impor 105 Ribu Pikap asal India Bakal Ciptakan PHK hingga Puluhan Ribu Buruh

Tercatat, proses penentuan upah buruh semakin membaik dari tahun ke tahun. Komponen Hidup Layak (KHL) menjadi poin utama dalam penentuan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang melibatkan tiga pihak: pemerintah, pengusaha dan buruh.

Peran Said Iqbal semakin terlihat ketika ia menjadi Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang mewadahi FSPMI, SPN, ASPEK Indonesia, FSPKEP, FSP Farkes, FSP PPMI, FSP ISI,FSP Pariwisata Ref, hingga PB PGRI. Tidak heran jika isu tentang pengangkatan guru honorer pun muncul dalam aksi-aksi buruh. 

  • 1
  • 2
  • 3
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Wamenhaj: Hampir 17 Ribu Haji Reguler Akan Tempati Hotel Bintang 4 dan 5 di Madinah
• 15 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Nurdin Halid DPR Apresiasi Presiden Prabowo Berkomitmen Jalankan Ekonomi Pancasila
• 11 jam lalujpnn.com
thumb
Fakta-Fakta Kasus Kematian Bocah di Sragen: Lokasi Kejadian Sepi, Motor-HP Korban Hilang
• 6 jam lalukompas.tv
thumb
Komisi VI DPR Nilai Konsolidasi Anak Usaha BUMN Bisa Tingkatkan Efisiensi
• 16 jam lalurepublika.co.id
thumb
Buka Penerimaan Doktor Terapan, PNUP Tawarkan Beasiswa Lengkap untuk Dosen Vokasi Kawasan Timur Indonesia
• 5 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.