Bisnis.com, JAKARTA — Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menunda gelaran Operasi Patuh 2026 yang semula bakal digelar pada 8–21 Juni 2026.
Penundaan itu diumumkan langsung oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Agus Suryo Nugroho. Menurut Agus, penundaan dilakukan lantaran Polri tengah fokus pada peringatan Hari Bhayangkara.
"Kita tunda, Polri konsentrasi Hari Bhayangkara," kata Agus kepada wartawan, dikutip Senin (8/6/2026).
Meski operasi ini ditunda, kepolisian tetap mengimbau masyarakat untuk terus disiplin dan mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas.
Sebelumnya, Operasi Patuh 2026 bakal menitikberatkan pada penegakan hukum lalu lintas secara digital. Penindakan akan difokuskan terhadap pelanggaran yang menghambat efektivitas Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Hambatan tersebut di antaranya pelat nomor kendaraan yang dicopot, tidak dipasang, ditutup sebagian, hingga dimodifikasi atau disamarkan menggunakan stiker maupun cat.
Baca Juga
- Korlantas Gelar Operasi Patuh 8-21 Juni 2026, Tindak Pelanggaran yang Hambat ETLE
- Korlantas Polri Fokus Pelanggaran ETLE
Selain itu, pelanggaran seperti melawan arus tetap akan ditindak menggunakan tilang konvensional oleh petugas di lapangan. Sebab, konsep penindakan tetap menyesuaikan karakteristik masing-masing wilayah.
Adapun secara komposisi, penindakan dalam Operasi Patuh 2026 terdiri atas 60% menggunakan ETLE atau penegakan hukum elektronik, 30% menggunakan tilang konvensional, dan 10% melalui teguran simpatik.





