Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo mengungkapkan Indonesia selama bertahun-tahun mengalami kerugian ekonomi yang sangat besar akibat praktik under-invoicing atau pelaporan nilai perdagangan yang lebih rendah dari nilai sebenarnya.
Hal itu disampaikan Prabowo dalam wawancara eksklusif dengan media Prancis Atlantico saat kunjungannya ke Paris pada 26–28 Mei 2026, yang dipublikasikan dan dikutip pada Senin (8/6/2026).
"Kami mengalami kerugian lebih dari US$900 miliar akibat praktik under-invoicing. Tanpa itu, ekonomi kami tidak akan bernilai US$1,5 triliun, melainkan US$2,4 triliun," katanya.
Selain itu, pemerintah juga berupaya memastikan surplus perdagangan Indonesia dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi perekonomian domestik.
Menurut Prabowo, selama ini sebagian besar aliran modal hasil ekspor tidak bertahan dalam sistem keuangan nasional meskipun Indonesia secara konsisten mencatat surplus perdagangan.
"Kami juga menangani persoalan bahwa meskipun memiliki surplus perdagangan yang kuat, modal-modal tersebut tidak tetap berada di sistem perbankan Indonesia," ujarnya.
Baca Juga
- DJP Usut Dugaan Underinvoicing-Transfer Pricing CPO, Ada 32 WP yang Diperiksa
- Purbaya Ungkap 2 Perusahaan CPO Diusut Dugaan Underinvoicing dan Transfer Pricing
- Prabowo Soroti Praktik Under Invoicing Ekspor SDA 34 Tahun, Kebocoran Rp15.400 Triliun
Prabowo mengakui sejumlah kebijakan baru pemerintah mungkin menimbulkan ketidaknyamanan bagi sebagian pelaku usaha dalam jangka pendek.
Namun, orang nomor satu di Indonesia itu menegaskan langkah-langkah tersebut diperlukan demi memperkuat fondasi ekonomi nasional dalam jangka panjang.
"Beberapa perubahan yang kami lakukan mungkin mengganggu kebiasaan lama dalam jangka pendek, tetapi semuanya dilakukan demi kepentingan negara dalam jangka panjang," tandas Prabowo.





