Seorang bocah berusia sekitar 9 tahun tewas setelah diserang anjing pemburu saat memancing di wilayah Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Minggu (7/6). Polisi telah mengamankan 20 orang yang diduga pemburu hewan liar dalam kasus ini.
Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat mengatakan pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 12.00 WIB.
"Kami amankan sekitar 20 orang. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman," kata Agus saat dihubungi, Senin (8/6).
Korban sempat dibawa ke RSUD R. Moh. Noh Nur Leuwiliang untuk menjalani autopsi. Namun, pihak keluarga memilih membatalkan proses tersebut dan langsung membawa pulang jenazah untuk dimakamkan.
Dalam penyelidikan yang berjalan, polisi membuka peluang penerapan pasal pidana terhadap pihak yang terbukti lalai hingga menyebabkan hilangnya nyawa anak.
"Kepada terduga pelaku dapat dikenakan Undang-Undang Perlindungan Anak. Saat ini seluruh proses masih dalam tahap pemeriksaan," tegasnya.
Saat ini, polisi masih mengumpulkan keterangan saksi dan mendalami identitas kelompok pemburu beserta kepemilikan anjing yang diduga menyerang korban.





