Operasi Patuh Jaya 2026 yang semula dijadwalkan dilaksanakan di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada Senin (8/6) ditunda.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin mengatakan penundaan tersebut tidak menghentikan aktivitas penindakan maupun pengawasan lalu lintas yang selama ini berjalan rutin.
“Betul ditunda. Giat rutin berjalan seperti biasa. Masyarakat agar tetap patuh terhadap aturan berlalu lintas untuk kepentingan bersama,” kata Komarudin kepada wartawan, Senin (8/6).
Menurut Komarudin, jajaran kepolisian tetap menjalankan kegiatan preemtif, preventif, dan penegakan hukum lalu lintas setiap hari meski Operasi Patuh Jaya ditunda.
“Kegiatan preemtif, preventif, dan penegakan hukum yang dilakukan setiap hari,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penegakan hukum tetap dilakukan melalui berbagai skema, termasuk tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
“Penegakan hukum seperti ETLE statis maupun mobile, teguran simpatik, tilang bagi pelanggaran yang berpotensi mengancam keselamatan, dan lain-lain,” lanjutnya.
Saat ditanya soal waktu pelaksanaan pengganti Operasi Patuh Jaya, Komarudin belum memerinci tanggal pasti. Namun, ia memastikan operasi tersebut tetap akan digelar karena masuk dalam agenda tahunan kepolisian.
“Kegiatan operasi masuk dalam rencana giat setiap tahun, hanya soal waktu saja,” ucap dia.
Sebelumnya, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Brigjen Pol Agus Suryo Nugroho menyebut Operasi Patuh 2026 ditunda. Agus mengatakan penundaan dilakukan karena Polri tengah berkonsentrasi pada rangkaian kegiatan Hari Bhayangkara.
“Kita tunda, Polri konsen Hari Bhayangkara,” kata Agus, Minggu (7/6).
Adapun Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri sebelumnya berencana menggelar Operasi Patuh 2026 secara serentak mulai 8 Juni hingga 21 Juni 2026. Dalam operasi ini, polisi bakal menindak sejumlah pelanggaran lalu lintas yang dinilai berpotensi memicu kecelakaan.





