JAKARTA, KOMPAS.TV - Masyarakat yang berharap penundaan Operasi Patuh Jaya 2026 membuat pengawasan lalu lintas menjadi longgar tampaknya harus mengurungkan anggapan tersebut. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memastikan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas tetap berlangsung seperti biasa meski operasi khusus tersebut belum jadi digelar mulai hari ini, Senin (8/6/2026).
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, menegaskan bahwa yang ditunda hanya pelaksanaan Operasi Patuh Jaya. Sementara itu, kegiatan pengawasan dan penegakan hukum rutin tetap berjalan di lapangan.
"Kegiatan operasi Patuh ditunda, kegiatan rutin berjalan seperti biasa," kata Komarudin di Jakarta, Senin (8/5) dikutip dari Antara.
Komarudin menjelaskan masyarakat tidak boleh menganggap penundaan Operasi Patuh Jaya sebagai sinyal berkurangnya pengawasan terhadap pelanggaran lalu lintas.
Menurut dia, petugas tetap menjalankan tugas harian untuk menjaga ketertiban dan keselamatan pengguna jalan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Baca Juga: Terungkap! Ini Kronologi Tewasnya Siswi SD 11 Tahun di Sragen | KOMPAS PAGI
Penegakan disiplin berlalu lintas tetap menjadi prioritas, terutama di tengah tingginya mobilitas kendaraan yang terus meningkat setiap tahun. Meski operasi khusus belum dilaksanakan, Ditlantas Polda Metro Jaya tetap mengedepankan tiga pendekatan utama dalam menjaga ketertiban lalu lintas.
Ketiga pendekatan tersebut meliputi:
- Preemtif, melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.
- Preventif, dengan pengawasan dan pencegahan pelanggaran di lapangan.
- Penegakan hukum, terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
- Langkah ini dilakukan untuk menjaga keselamatan pengguna jalan sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan.
Polda Metro Jaya memastikan berbagai metode penindakan tetap digunakan meski Operasi Patuh Jaya belum dimulai. Pelanggaran lalu lintas masih dapat ditindak melalui:
- ETLE statis
- ETLE mobile
- Teguran simpatik
- Tilang langsung untuk pelanggaran yang membahayakan keselamatan
"Penegakan hukum seperti ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) statis maupun mobile, teguran simpatik, hingga tilang bagi pelanggaran yang berpotensi mengancam keselamatan tetap dilakukan," ujar Komarudin.
Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Gading-Persada
Sumber : Antara, Kompas TV
- operasi patuh
- tilang elektronik
- etle jakarta
- polda metro jaya
- dirlantas
- komarudin





