Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Sosial RI (Kemensos) membuka rekrutmen untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru tenaga kependidikan (tendik) Sekolah Rakyat tahun 2026.
Diketahui, rekrutmen tersebut memiliki alokasi formasi PPPK untuk tenaga pendidik (tendik) sejumlah 5.127.
Adapun formasi yang dibuka pada rekrutmen kali ini yakni Wali Asuh, Wali Asrama, Operator Sekolah, Pengelolaan Keuangan, dan Tenaga Administrasi.
Pendaftaran PPPK ini dilakukan secara terbuka dengan cara mendaftar secara online melalui portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.
Diketahui, pengumuman seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 dimulai pada 3 hingga 15 Juni 2026. Setelah itu pendaftaran akan dibuka hingga 14 Juni 2026.
Berikut jadwal rekrutmen PPPK Guru untuk sekolah rakyat 2026:
Baca Juga
- Cara Buat Akun SSCASN untuk Daftar PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026
- Jadwal Rekrutmen PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026, Seleksi Dibuka 3-15 Juni
- Daftar Formasi yang Dibuka untuk PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026
- Pengumuman seleksi 3-15 Juni 2026
- Pendaftaran seleksi 8-14 Juni 2026
- Seleksi administrasi 8-16 Juni 2026
- Pengumuman administrasi 17 Juni 2026
- Masa sanggah 18 Juni 2026
- Jawab sanggah 18-19 Juni 2026
- Pengumuman pasca sanggah 19-20 Juni 2026
- Penarikan data final 21 Juni 2026
- Penjadwalan CAT 22-23 Juni 2026
- Pengumuman lokasi CAT 24-25 Juni 2026
- Pelaksanaan CAT BKN 26 Juni-5 Juli 2026
- Pengolahan nilai 6-8 Juli 2026
- Pengumuman hasil kelulusan 9 Juli 2026
- Seleksi Kompetensi Tambahan (SKT) 13-19 Juli 2026
- Pengumuman hasil SKT 22 Juli 2026
- Pengumuman pasca sanggah SKT 27 Juli 2026
- Pengisian DRH dan pemberkasan 28 Juli-11 Agustus 2026.
Lantas apabila lolos seleksi, berapa gaji yang akan diterima oleh PPPK?
Gaji yang ditawarkan untuk PPPK bervariatif sesuai dengan jabatan dan penempatan. Gaji yang diberikan tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No.11/2024 tentang Perubahan atas Perpres No. 98/2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Berikut rincian gaji PPPK berdasarkan golongannya:
- Golongan I Rp1.938.500 - Rp2.900.900
- Golongan II Rp2.116.900 - Rp3.071.200
- Golongan III Rp2.206.500 - Rp3.201.200
- Golongan IV Rp2.299.800 - Rp3.336.600
- Golongan V Rp2.511.500 - Rp4.189.900
- Golongan VI Rp2.742.800 - Rp4.367.100
- Golongan VII Rp2.858.800 - Rp4.551.800
- Golongan VIII Rp2.979.700 - Rp4.744.400
- Golongan IX Rp3.203.600 - Rp5.261.500
- Golongan X Rp3.339.100 - Rp5.484.000
- Golongan XI Rp3.480.300 - Rp5.716.000
- Golongan XII Rp3.627.500 - Rp5.957.800
- Golongan XIII Rp3.781.000 - Rp6.209.800
- Golongan XIV Rp3.940.900 - Rp6.472.500
- Golongan XV Rp4.107.600 - Rp6.746.200
- Golongan XVI Rp4.281.400 - Rp7.031.600
- Golongan XVII Rp4.462.500 - Rp7.329.000.
Cara mendaftar PPPK Guru untuk Sekolah Rakyat 2026 yakni dilakukan secara online melalui portal SSCASN dengan ketentuan sebagai berikut:
- Buka situs resmi SSCASN BKN lalu pilih menu pembuatan akun dan isi data identitas sesuai dokumen kependudukan
- Apabila sudah memiliki akun, maka masuk menggunakan NIK dan kata sandi yang telah didaftarkan
- Isi seluruh data pribadi, pendidikan, dan informasi yang diminta sistem
- Pilih salah satu jabatan PPPK Sekolah Rakyat yang tersedia, seperti Wali Asuh, Wali Asrama, Operator Sekolah, Pengelola Keuangan, atau Tenaga Administrasi
- Pilih lokasi penempatan, di mana pelamar hanya dapat memilih satu wilayah penempatan
- Kemudian tentukan lokasi pelaksanaan Computer Assisted Test (CAT) BKN
- Unggah dokumen persyaratan.




