Pemerintah Iran menegaskan Israel akan menghadapi balasan keras jika kembali melancarkan serangan terhadap Lebanon maupun wilayah Iran.
Dalam pernyataan tertulis yang diterima Senin (8/6), Kedutan Besar (Kedubes) Republik Islam Iran di Indonesia menyebut serangan yang dilakukan Angkatan Bersenjata Iran pada Minggu (7/6) malam merupakan bentuk pelaksanaan hak membela diri sebagaimana diatur dalam Pasal 51 Piagam PBB.
Iran mengklaim serangan tersebut ditujukan ke sejumlah sasaran militer di wilayah utara Israel setelah berulang kali terjadi pelanggaran gencatan senjata yang disepakati pada 8 April 2026.
Menurut Kedubes Iran, Israel terus melakukan tindakan agresif terhadap Lebanon dan Iran, termasuk melalui kerja sama dengan militer Amerika Serikat (AS) dalam serangan terhadap kapal dan berbagai target Iran selama dua pekan terakhir.
Iran juga menuding AS ikut bertanggung jawab atas memburuknya situasi keamanan di kawasan.
"Pemerintah Amerika Serikat memikul tanggung jawab langsung atas berbagai pelanggaran gencatan senjata yang dilakukan rezim Zionis beserta segala konsekuensi yang timbul darinya, termasuk setiap eskalasi ketegangan di kawasan," tulis Kedubes Iran.
Teheran menegaskan gencatan senjata di Lebanon merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kesepakatan gencatan senjata yang diumumkan pada April lalu.
Karena itu, setiap pelanggaran terhadap kesepakatan tersebut dinilai dapat memperbesar risiko konflik yang lebih luas di Timur Tengah.
Iran juga menegaskan akan terus mempertahankan keamanan dan kepentingan nasionalnya.
"Setiap tindakan provokatif dan petualangan agresif yang dilakukan rezim Zionis terhadap Lebanon maupun Republik Islam Iran akan dihadapi dengan respons yang tegas, menyeluruh, dan menghancurkan," demikian pernyataan Kedubes Iran.





