Pantau - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menunda pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026, namun memastikan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas tetap berlangsung seperti biasa.
Penegakan Hukum Tetap DilakukanDirektur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin menegaskan bahwa penundaan Operasi Patuh Jaya tidak berarti pengawasan di lapangan menjadi longgar.
"Kegiatan operasi Patuh ditunda, kegiatan rutin berjalan seperti biasa," kata Komarudin.
Menurutnya, kepolisian tetap menjalankan tiga pilar utama pengelolaan lalu lintas, yakni kegiatan preemtif, preventif, dan penegakan hukum.
Penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas tetap dilakukan melalui sistem elektronik maupun tindakan langsung yang bersifat persuasif.
"Penegakan hukum seperti ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) statis maupun mobile, teguran simpatik, hingga tilang bagi pelanggaran yang berpotensi mengancam keselamatan tetap dilakukan," ujar Komarudin.
Jadwal Baru Belum DiumumkanKomarudin belum merinci alasan penundaan maupun jadwal baru pelaksanaan Operasi Patuh Jaya.
Ia juga tidak menjelaskan apakah penundaan tersebut berkaitan dengan persiapan Hari Bhayangkara atau faktor lainnya.
"Kegiatan operasi masuk dalam rencana kegiatan setiap tahun, hanya soal waktu saja," tuturnya.
Masyarakat Diminta Tetap Taat AturanPolda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya.
Sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya telah menyiapkan 2.798 personel gabungan untuk Operasi Patuh Jaya 2026 yang semula dijadwalkan berlangsung pada 8 hingga 21 Juni 2026.
"Kami juga melibatkan unsur TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP," ungkap Komarudin terkait persiapan operasi tersebut.




