Penertiban Parkir Liar Jakarta, Jukir KTP Luar DKI Akan Dipulangkan ke Daerah Asal

idxchannel.com
5 jam lalu
Cover Berita

Jukir yang tertangkap dalam operasi ini akan langsung diverifikasi data kependudukannya. 

Penertiban Parkir Liar Jakarta, Jukir KTP Luar DKI Akan Dipulangkan ke Daerah Asal. (Foto: MNC Media)

IDXChannel—Dinas Perhubungan DKI Jakarta menggelar operasi penertiban parkir liar mulai hari ini (8/6/2026). Selain kendaraan yang ditindak, operasi ini juga menyasar para juru parkir (jukir) liar.

Kepada Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Awaludin menyampaikan bahwa operasi ini juga melibatkan 600 personel gabungan dari TNI-Polri, Satpol-PP DKI Jakarta, Dinas Sosial DKI Jakarta, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta. 

Baca Juga:
Berantas Parkir Liar, Pemprov DKI Akan Terapkan Parkir Non Tunai di Pasar Tanah Abang

Budi menyebut jukir yang tertangkap dalam operasi ini akan langsung diverifikasi data kependudukannya. 

"Jika memang bukan dari Jakarta, maka Dinas Sosial akan memulangkan ke daerah masing-masing. Kalau memang dari Jakarta, akan kita lakukan beberapa pembinaan dan juga, ya, akan kita lakukan pembinaan kepada mereka," ucap Budi di Monas, Jakarta Pusat, Senin (8/6/2026).

Baca Juga:
Pahami Perbedaan Pungutan Liar dan Parkir Liar dan Ciri-cirinya 

Menurutnya, tak menutup kemungkinan bahwa jukir itu akan disalurkan untuk bekerja di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.  

"Di saat mereka nanti kita tangkap, kita akan menginformasikan apa kegiatan atau pelatihan-pelatihan apa saja yang bisa mereka ikuti, ya, untuk mengikuti pelatihan-pelatihan mungkin nanti dari UMKM juga, Dinas Tenaga Kerja, dan juga Dinas Sosial," ucap dia. 

Baca Juga:
Pramono Instruksikan Dishub untuk Bereskan Persoalan Parkir Liar dan Pungli di Blok M

Dalam kesempatan itu, Budi menjelaskan operasi digelar dengan tiga tahap. Pertama dilaksanakan selama satu minggu penuh, pekan selanjutnya dilaksanakan tiga kali operasi, minggu ketiga dilakukan dua kali operasi. 

"Kita akan melakukan ini selama satu minggu, dari Senin sampai hari Minggu ini, dan minggu kedua kita lakukan tiga kali dalam satu minggu, dan minggu ketiga kita lakukan dua kali dalam satu minggu, dan setelah itu kita akan mengevaluasi hasil penertiban ini," ucapnya. 

Dalam operasi tersebut, bagi kendaraan roda dua yang kedapatan menaruh kendaraannya sembarangan, akan diambil tindakan mencabut tutup ban. Sementara mobil yang parkir sembarangan akan diderek.

"Apa yang akan kami lakukan? Kami akan melakukan operasi OCP, operasi cabut pentil, ya, dan juga melakukan penderekan kepada mobil-mobil yang parkir sembarangan," ucap dia.


(Nadya Kurnia)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
TERPOPULER: Sarwendah Diduga Pakai Buzzer di Balik Video Minta Maaf, Profesi Asli Giorgio Antonio Terungkap!
• 14 jam laluviva.co.id
thumb
Owner WO Bawa Kabur Rp 2,4 Miliar di Bandung Dipolisikan
• 4 jam laludetik.com
thumb
Pendaftaran Riau Bhayangkara Run 2026 Ditutup, 15.080 Peserta Siap Berlari di Pekanbaru
• 22 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Prabowo Minta Siswa Sekolah Rakyat Jadi Harapan Keluarga, Pendidikan Disebut Jalan Angkat Derajat Orang Tua
• 22 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Panduan Lengkap Ganjil Genap Di Jakarta Hari ini Senin (09-6-2026)
• 10 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.