JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akan memeriksa manajemen Djakarta Warehouse Project (DWP) terkait dugaan promosi penjualan Whip Pink atau dinitrogen oksida (N₂O) pada acara yang berlangsung 2023 silam.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengungkapkan pemeriksaan pihak manajemen DWP dijadwalkan berlangsung pada hari ini, Senin (8/6/2026).
“Hari ini Senin tanggal 8 Juni 2026 pukul 15.00 WIB, penyidik Subdit 3 Dit Tipid Narkoba akan melakukan pemeriksaan manajemen Djakarta Warehouse Project (DWP) terkait promosi penjualan Whip Pink bersamaan dengan acara DWP tahun 2023,” kata Eko.
Menurut Eko, pihak manajemen DWP telah bersedia untuk memberikan keterangan terkait promosi tersebut. “Saksi manajemen bersedia memberikan keterangan doorstop di Bareskrim setelah dilakukan pemeriksaan,” ujar Eko.
Sebelumnya, Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Zulkarnain Harahap menyebut penggunaan Whip Pink pernah menjadi bagian promosi dalam gelaran DWP.
Baca Juga:Respons Salam dari Gus Yaqut, Gus Ipul: Terima Kasih Salamnya“Nah, Whip Pink ini juga tahun lalu, beberapa tahun lalu sudah marak. Bahkan menjadi tambahan promo di dalam DWP yang dilaksanakan di Bali tahun lalu,” kata Zulkarnain.
Menurut Zulkarnain, bentuk promosi itu berupa bonus produk bagi pembeli dalam jumlah tertentu. “Kalau beli 5 tabung, dapat free 1 tabung. Sampai sebegitunya lah kondisi sebaran penggunaan Whip Pink ini,” ujarnya.
Selain itu, Zulkarnain mengatakan penggunaan Whip Pink juga mulai muncul di kalangan konten kreator dan disebut telah berkembang menjadi bagian dari gaya hidup tertentu.
Bareskrim juga telah membongkar pabrik gas N₂O merek Whip Pink di kawasan Jakarta. Dari pengungkapan itu, Bareskrim mengamankan sembilan orang.
Bareskrim juga sudah memeriksa beberapa konsumen Whip Pink, di antaranya seorang berinisial CD yang merupakan asisten seorang YouTuber.
#nasional




