Ekonomi Islam: Janji Wahyu dan Kerja Pengujian

kumparan.com
3 jam lalu
Cover Berita
Catatan Lanjutan atas Tulisan Shahmi tentang Tradisi Ilmiah dalam Ekonomi Islam

Percakapan tentang arah keilmuan ekonomi Islam di kanal ini rupanya terus bergulir. Setelah tulisan saya sebelumnya mengenai arah keilmuan FEBI, Muhammad Aliman Shahmi menanggapinya melalui tulisan "Ekonomi Islam dan Tradisi Ilmiah yang Berani Meragukan Diri".

Shahmi mengangkat satu persoalan yang tajam: salah satu jebakan terbesar ekonomi Islam adalah kecenderungan menjadikan riset sebagai alat pembenaran, bukan alat penemuan. Catatan ini, menurut saya, tidak hanya tepat, tetapi juga perlu dilanjutkan ke akarnya yang lebih dalam. Sebab di baliknya, tersimpan satu pertanyaan yang lebih mendasar: Bisakah sebuah ilmu yang membawa nama agama mengkritik dirinya sendiri, tanpa dianggap menggugat agama itu?

Catatan Shahmi sebenarnya menggemakan keresahan yang sudah lama hidup dalam tradisi pemikiran ekonomi Islam sendiri. Muhammad Akram Khan, dalam What is Wrong with Islamic Economics? (2013), bahkan menjadikan persoalan-persoalan mendasar dalam ekonomi Islam sebagai bahan kritik terbuka.

Mehmet Asutay—dalam kajiannya tentang keuangan syariah—menunjukkan adanya kesenjangan antara aspirasi ekonomi moral Islam dan realitas praktiknya. Keduanya, dengan cara berbeda, menunjuk pada persoalan yang sama: ekonomi Islam sering berhenti pada keyakinan, dan jarang melangkah ke pengujian.

Dua Dimensi yang Sering Tercampur

Namun di sinilah saya ingin melanjutkan catatan Shahmi ke akarnya. Persoalan "ilmu pembenaran" tidak akan selesai hanya dengan menyerukan tradisi pengujian. Akar persoalannya lebih dalam. Ekonomi Islam sebenarnya mengandung dua dimensi yang sering dicampuradukkan. Di satu sisi, ia adalah pesan agama yang membawa janji keadilan. Di sisi lain, ia ingin menjadi ilmu yang menjelaskan dan menguji realitas ekonomi. Kekeliruan terbesar terjadi ketika kedua dimensi ini diperlakukan seolah-olah satu hal yang sama.

Sebagai pesan agama, janji keadilan itu bersumber dari wahyu dan karena itu bersifat absolut. Jika keadilan tersebut tidak terwujud dalam sejarah, kegagalannya tidak terletak pada dalilnya, tetapi pada manusia, entah karena penafsiran yang keliru, entah karena penerapan yang tidak konsisten.

Di sinilah pentingnya membedakan tiga lapisan yang sering tercampur: dalil sebagai sumber yang absolut, penafsiran sebagai ikhtiar memahami, dan penerapan sebagai ikhtiar melaksanakan. Kritik ilmiah tidak pernah menyasar lapisan pertama. Ia bekerja pada lapisan kedua dan ketiga, yaitu pada penafsiran dan penerapan yang—karena bersifat manusiawi—selalu terbuka untuk salah dan karena itu wajib diuji.

Klaim yang Harus Berani Diuji

Dari distingsi inilah konsekuensi pentingnya muncul. Justru karena dalil bersifat absolut, sementara penafsiran dan penerapan bersifat manusiawi, ekonomi Islam sebagai ilmu wajib menempatkan praktiknya dalam posisi yang dapat diuji. Dalam tradisi filsafat ilmu, Karl Popper pernah menegaskan bahwa ciri sebuah klaim ilmiah bukanlah kemampuannya untuk terus dibenarkan, melainkan kesediaannya untuk diuji dan dibuktikan keliru.

Sebuah klaim yang dirancang agar tidak mungkin salah justru kehilangan sifat ilmiahnya. Bagi ekonomi Islam, ini berarti bahwa klaim "lebih adil", "lebih maslahat", atau "lebih manusiawi" tidak boleh diperlakukan sebagai kesimpulan yang sudah final, tetapi sebagai hipotesis yang harus dibuktikan di panggung kenyataan.

Pada titik ini sering muncul kekhawatiran. Bukankah menguji praktik yang berlabel Islam sama dengan meragukan Islam itu sendiri? Kekhawatiran ini muncul karena ketiga lapisan tadi sering tercampur. Menguji apakah sebuah produk bank syariah benar-benar adil bukanlah menguji keadilan sebagai ajaran, melainkan menguji apakah penafsiran dan penerapan manusia atas ajaran itu sudah tepat.

Dengan kerangka ini, kritik tidak lagi menjadi ancaman bagi Islam, tetapi cara untuk memastikan bahwa penafsiran dan penerapannya tetap setia pada nilai yang dikandungnya. Justru karena janji keadilan dalam dalil diyakini bersifat absolut, penafsiran dan penerapannya harus selalu terbuka untuk dievaluasi. Pertanyaannya bukan "Apakah Islam adil?", melainkan "Apakah cara kita memahami dan menerapkannya sudah menghadirkan keadilan yang dijanjikan itu?"

Tugas Baru bagi FEBI

Jika kerangka ini diterima, tugas pendidikan ekonomi Islam di FEBI menjadi lebih jelas. Mahasiswa tidak cukup diajari bahwa ekonomi Islam itu adil dan membawa maslahat sebagai sebuah keyakinan yang final. Mereka justru perlu dilatih untuk menguji: apakah produk keuangan syariah benar-benar lebih adil dalam praktiknya, apakah program zakat produktif sungguh mengubah keadaan mustahik. Pertanyaan riset perlu bergeser dari "Apakah ini sesuai syariah?" menuju "Apakah penerapan ini sudah sejalan dengan tujuan syariah?" Pergeseran ini bukan pelemahan terhadap ekonomi Islam, melainkan cara menumbuhkannya sebagai ilmu yang dewasa.

Tentu saja, kerangka yang saya tawarkan ini masih bersifat konseptual. Ia belum diuji melalui penelitian empiris yang sistematis, dan memang seharusnya begitu. Sebuah gagasan tentang pentingnya pengujian justru harus bersedia diuji pula. Distingsi antara dalil, penafsiran, dan penerapan ini bukan kata akhir, melainkan tawaran kerangka berpikir yang terbuka untuk diperdebatkan, diperbaiki, bahkan dibantah.

Kesetiaan, bukan Keraguan

Maka pertanyaan yang saya ajukan di awal—"Bisakah ilmu yang membawa nama agama mengkritik dirinya sendiri tanpa dianggap menggugat agama itu?"—kini dapat dijawab. Bisa, dan bahkan harus. Sebab yang dikritik bukanlah dalil yang absolut, melainkan penafsiran dan penerapan manusia yang selalu terbatas.

Ekonomi Islam akan menjadi lebih kuat bukan ketika ia berhasil membuktikan keunggulannya di setiap penelitian, melainkan ketika ia cukup dewasa untuk menerima temuan yang menunjukkan batas dan kegagalannya sendiri, lalu memperbaikinya.

Di sinilah pengujian menemukan makna yang paling dalam. Menguji praktik ekonomi Islam bukan bentuk keraguan terhadap janji keadilan, melainkan bentuk kesetiaan padanya. Sebab, keyakinan bahwa dalil itu sempurna justru menuntut kita jujur dalam mengakui bahwa ikhtiar kita memahaminya belum tentu sempurna. Dan kejujuran semacam itu, pada akhirnya, adalah inti dari ilmu sekaligus inti dari iman.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Neymar Isyaratkan Piala Dunia 2026 Menjadi Turnamen Terakhir dalam Kariernya
• 1 jam lalupantau.com
thumb
Operasi Patuh Jaya ditunda, Polisi: tindakan rutin tetap berjalan
• 7 jam laluantaranews.com
thumb
21 Wonderkid Terbaik yang Siap Bersinar di Piala Dunia 2026
• 2 jam lalubisnis.com
thumb
[FULL] Guru Besar Keamanan Internasional UKI Bahas soal Narasi Trump soal Perang Iran Hanya Latihan
• 19 jam lalukompas.tv
thumb
Krisis Memburuk, Parlemen Beri Restu Presiden Gunakan Militer di Jalan
• 1 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.