Polres Bogor memeriksa 57 orang terkait kasus bocah berusia 9 tahun tewas digigit anjing pemburu babi di Jasinga, Bogor, Jawa Barat (Jabar). Selain itu, polisi juga mengamankan 21 unit mobil yang digunakan mengangkut anjing pemburu babi.
"Dalam perkembangan pemrosesan kasus ini, pihak kepolisian total telah memeriksa dan mengamankan sebanyak 57 orang saksi maupun pihak terkait, serta menyita barang bukti berupa kendaraan roda empat sebanyak 21 unit mobil," kata Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto dalam keterangan tertulis, Senin (8/7/2026).
Wikha menyebut ikut terjun langsung mengawal penanganan kasus tersebut. Wikha memastikan penanganan kasus tersebut dilakukan secara transparan. Ia mengimbau masyarakat, khususnya warga Jasinga, untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi liar di media sosial, karena penanganan perkara terukur secara hukum maupun medis.
"Seluruh barang bukti kendaraan, pemeriksaan 57 orang, hingga uji laboratoris terhadap ratusan hewan ini menjadi pijakan kuat bagi penyidik untuk mengusut tuntas perkara secara profesional dan transparan. Kami minta masyarakat mempercayakan sepenuhnya proses ini kepada petugas dan bersama-sama menjaga kondusifitas wilayah," kata Wikha.
Diberitakan sebelumnya, viral di media sosial video penemuan mayat anak laki-laki berusia 9 tahun di Jasinga, Bogor, Jawa Barat (Jabar). Korban disebut tewas karena digigit anjing pemburu babi. Penemuan mayat anak laki-laki itu dibenarkan oleh Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat. Korban berinisial MAS disebut sedang mancing, lalu digigit anjing.
"Betul, ada ditemukan mayat. Lokasi penemuannya di Desa Sipak, Jasinga. Korban usia 9 tahun, informasi dari keluarga usianya 9 tahun. Korban atas nama MAS," kata Iptu Agus, Minggu (7/6).
"Informasi awal dari warga, korban lagi mancing, digigit anjing (pemburu babi). Ini kan baru informasi awalnya, baru diduga. Setelah anggota cek ke lokasi, memang betul ada mayat anak kecil," tambahnya.
(sol/jbr)





