Pembenahan TPA Antang Makassar Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah Modern dan Ramah Lingkungan

harianfajar
2 jam lalu
Cover Berita

HARIAN.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar tengah melakukan pembenahan menyeluruh di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang dengan metode modern yang berorientasi pada pengelolaan sampah ramah lingkungan dan berkelanjutan. Langkah ini merupakan respons atas meningkatnya volume sampah yang masuk ke TPA sehingga menimbulkan tumpukan sampah menggunung dan berbagai persoalan lingkungan.

Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar, Muhammad Amin, menegaskan bahwa pembenahan yang sedang berlangsung adalah bagian dari transformasi sistem pengelolaan sampah dari metode open dumping atau pembuangan terbuka menuju sanitary landfill yang lebih modern dan sesuai standar lingkungan.

“Melalui proses pembenahan ini, timbunan sampah yang selama ini dikelola dengan metode terbuka mulai kami benahi, dan tata sesuai standar pengelolaan lingkungan,” jelas Amin.

“Artinya, pemrosesan akhir di TPA sampah yang menggunakan sistem open dumping atau pembuangan terbuka untuk beralih ke sanitary landfill. Ini yang kami benahi sekarang,” tambahnya.

Lebih lanjut, Amin menjelaskan bahwa sampah lama di TPA ditempatkan pada zona tertentu, kemudian diratakan dan dipadatkan menggunakan alat berat sebelum ditutup secara berkala dengan lapisan tanah urug atau cover soil. Metode ini berfungsi mengurangi bau tidak sedap, mencegah berkembangnya vektor penyakit, serta meminimalkan dampak pencemaran terhadap lingkungan sekitar.

Dalam penjelasan terpisah, Amin menegaskan bahwa seluruh proses pembenahan dan pengadaan material tanah urug dilakukan melalui mekanisme resmi dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pengadaan material tanah urug dilaksanakan melalui e-katalog dan berasal dari tambang yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang masih berlaku.

“Ini, sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban kepada publik, Pemerintah Kota Makassar memastikan seluruh material tanah urug yang digunakan berasal dari lokasi pertambangan yang memiliki izin resmi dan masih berlaku,” katanya menjelaskan.

Material tanah urug bersumber dari tiga perusahaan tambang dengan IUP resmi, yaitu PT Tamangapa Raya Permai di Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa; CV Rare Jaya Mandiri di Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros; dan CV Sanusi Karsa Tama Bangunan di Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros.

Pembenahan TPA Antang tidak hanya berfokus pada perbaikan akses jalan dan operasional kendaraan pengangkut sampah, tetapi juga menata area penimbunan sampah agar lebih tertata dan memiliki nilai tambah bagi masyarakat. Pemerintah Kota Makassar mendorong perubahan paradigma pengelolaan sampah yang berorientasi pada aspek lingkungan, ekonomi, dan sosial.

“Langkah ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang mendorong penghentian praktik sistem open dumping dan beralih menuju sistem sanitary landfill maupun controlled landfill yang lebih modern,” beber Amin.

Sementara itu, upaya penataan infrastruktur, perbaikan akses, penguatan sistem pengelolaan sampah, hingga penghijauan kawasan diharapkan dapat mengubah wajah TPA Antang yang selama ini identik dengan bau menyengat dan kesan kumuh menjadi kawasan yang lebih representatif, aman, dan ramah lingkungan.

“Transformasi ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam mewujudkan pengelolaan lingkungan yang lebih modern, sehat, dan berkelanjutan,” pungkas Amin. (*/)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Syarat Daftar Maganghub Kemnaker Batch 3, Resmi Dibuka Hari Ini 8 Juni
• 9 jam lalubisnis.com
thumb
Indonesia dan Filipina Sepakati Imbal Dagang Rp6,29 Triliun
• 1 detik lalusuarasurabaya.net
thumb
OTT, KPK Tangkap Bupati Muara Enim Edison
• 1 jam lalukompas.com
thumb
Piala Dunia 2026: Visa Timnas Iran Akhirnya Terbit, tapi Tak Boleh Tinggal di AS
• 4 jam lalubisnis.com
thumb
Raymond/Joaquin Tembus Final BWF Super 1000, Regenerasi Bulu Tangkis Indonesia Terbukti Sukses
• 18 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.