Grid.ID – Proses perceraian antara Wardatina Mawa dan Insanul Fahmi masih terus bergulir di Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Deli Serdang, Sumatera Utara. Di tengah proses hukum yang berjalan, berembus kabar mengenai nafkah anak yang diberikan oleh pihak tergugat.
Kabar yang beredar dari pihak kuasa hukum Insanul menyebutkan bahwa nominal nafkah yang diberikan untuk anak mereka hanya berkisar di angka Rp 500 ribu per bulan. Menanggapi isu tersebut, Wardatina Mawa akhirnya buka suara.
Alih-alih menyudutkan pihak Insanul, perempuan yang akrab disapa Mawa ini memilih untuk menanggapi rumor tersebut dengan kepala dingin. Ia mengaku enggan mempermasalahkan nominal.
"Aku nggak tahu ya itu tahunya dari siapa sebenarnya. Cuman ya sudah, apapun itu nggak apa-apa sih. Aku sih nggak berharap banyak ya. Jadi aku yang penting lebih pengen berjuang sendiri aja," kata Wardatina Mawa di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, belum lama ini.
Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak ingin menjelek-jelekkan pihak mana pun terkait nafkah yang diterimanya selama ini. Baginya, apa pun yang ia dapatkan saat ini patut untuk disyukuri.
"Ya, Alhamdulillah ada. Aku nggak mau menjelek-jelekkan, cuman ya Alhamdulillah-lah, banyak disyukuri aja," imbuhnya.
Lebih lanjut, Mawa menjelaskan bahwa sejak awal ia tidak pernah mengajukan tuntutan finansial yang muluk-muluk kepada Insanul Fahmi. Bahkan, ia mengaku jarang memeriksa mutasi atau notifikasi rekening pribadinya.
"Enggak, aku nggak pernah nuntut apa-apa. Nggak pernah nuntut apa-apa sama sekali nggak pernah. Dikasih ya Alhamdulillah, nggak dikasih juga aku nggak pernah tahu notifikasi dari rekening tuh aku nggak pernah lihat juga," tuturnya.
Kendati menyadari bahwa nominal yang dikirimkan setiap bulannya tersebut tidak sepenuhnya cukup untuk memenuhi kebutuhan sang anak, Mawa memilih untuk tidak memperpanjang masalah tersebut.
"Bulanan itu bukan untuk anak ya, maksudnya ya tetep-tetep untuk anak tapi menurut aku nggak sampe, nggak bisa untuk anak juga. Tapi ya nggak apa-apa, it’s okay," tandas Mawa.
Diketahui persidangan kasus perceraian ini merupakan buntut dari gugatan cerai yang diajukan oleh Wardatina Mawa pada tanggal 26 Februari 2026 lalu. Langkah hukum ini diambil setelah munculnya dugaan perselingkuhan dan perzinaan yang sempat menyeret nama aktris Inara Rusli.(*)
Artikel Asli




