Bocah laki-laki berusia 9 tahun tewas diserang anjing pemburu babi hutan di Jasinga, Bogor, Jawa Barat (Jabar). Sebanyak 43 pemburu babi yang berada di sekitar lokasi kejadian diperiksa Polsek Jasinga.
"Ini kebetulan pemburunya udah kita amankan sekitar 43 orang. Iya pemburu babi hutan betul. Jadi memang mereka memburu babi hutan, nah memburunya ini membawa anjing, jadi babi hutannya dikejar sama anjing-anjing itu," kata Kapolsek Jasinga AKP Agus Hidayat, Senin (8/6/2026).
Agus mengatakan, saat ini kasus bocah tewas digigit anjing pemburu hutan tersebut dilimpahkan ke Polres Bogor. Agus menyebut, berdasarkan keterangan warga, perburuan babi hutan menggunakan anjing sering dilakukan. Pemburunya datang dari luar wilayah Jasinga.
"Pertama memang sebenarnya di kampung itu sudah biasa, mereka sudah terbiasa melepaskan anjing untuk perburuan babi liar dan memang mereka tidak mengecek langsung kondisi medan yang ada, bahwa di medan atau di lokasi ada anak yang sedang mancing itu," kata Agus.
Diketahui sebelumnya, seorang anak laki-laki berusia 9 tahun ditemukan tewas dengan luka di kepala dan leher di rerumputan Jasinga, Kabupaten Bogor. Korban diduga tewas karena digigit anjing pemburu babi pada Minggu (7/6) siang. Saat kejadian, korban sedang memancing bersama temannya.
Diberitakan sebelumnya, Polres Bogor memeriksa 57 orang terkait kasus bocah berusia 9 tahun tewas digigit anjing pemburu babi di Jasinga, Bogor, Jawa Barat (Jabar). Selain itu, polisi mengamankan 21 unit mobil yang digunakan mengangkut anjing pemburu babi.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto ikut terjun langsung mengawal penanganan kasus tersebut. Wikha memastikan penanganan kasus tersebut dilakukan secara transparan. Ia mengimbau masyarakat, khususnya warga Jasinga, untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi liar di media sosial, karena penanganan perkara terukur secara hukum ataupun medis.
"Seluruh barang bukti kendaraan, pemeriksaan 57 orang, hingga uji laboratoris terhadap ratusan hewan ini menjadi pijakan kuat bagi penyidik untuk mengusut tuntas perkara secara profesional dan transparan. Kami minta masyarakat mempercayakan sepenuhnya proses ini kepada petugas dan bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah," kata Wikha.
(mea/mea)





