JAKARTA, DISWAY.ID-- Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Said Iqbal sebagai penasihat khusus presiden di bidang ketenagakerjaan.
Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 58/P Tahun 2026 yang dibacakan dalam prosesi resmi di Istana Merdeka, Senin, 8 Juni 2026.
BACA JUGA:Niat Tulus Said Iqbal Mau Diajak Kabinet Prabowo, Ingin Ajak Buruh Berjuang dari Dalam
Presiden Prabowo memimpin langsung pengucapan sumpah jabatan yang diikuti para pejabat yang baru dilantik.
“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia dan memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara…,” demikian penggalan sumpah jabatan yang diucapkan para pejabat baru tersebut.
Sebelumnya, Said Iqbal telah tiba di Istana pada pukul 15.50 WIB.
Sebagai informasi, masuknya Said Iqbal ke Kabinet Merah Putih diumumkan oleh Mensesneg Prasetyo Hadi.
BACA JUGA:Sah! Nanik S Deyang Resmi Jadi Kepala BGN, Trenggono dan Agustina Jadi Wakil Kepala BGN
"Betul," kata Prasetyo di DPR RI, Senin, 8 Juni 2026.
Pras mengatakan Said Iqbal akan diminta untuk membantu Presiden Prabowo Subianto untuk masalah ketenagakerjaan dan kesejahteraan buruh.
Politikus Partai Gerindra ini menegaskan hal tersebut sebagai bentuk komitmen Prabowo untuk memastikan masalah tenaga kerja dan masalah kesejahteraan buruh itu menjadi prioritas dari pemerintah.
"Sekali lagi ini komitmen Bapak Presiden semenjak satu tahun yang lalu untuk terus bersama-sama kita mencari formula untuk memastikan masalah tenaga kerja dan masalah kesejahteraan buruh itu menjadi prioritas dari pemerintah," ungkapnya.





