Polres Bogor terus mendalami kasus tewasnya bocah laki-laki (9) yang digigit anjing pemburu di wilayah Sipak, Jasinga, Kabupaten Bogor. Sejauh ini, delapan saksi telah diperiksa. Polisi juga telah mengamankan 30 ekor anjing pemburu.
"Saksi yang diperiksa dalam proses penyidikan ada delapan orang, lalu sekarang ini ada sekitar 30 ekor anjing di Mapolres Bogor,” kata Kaur Bin Opsnal Sat Reskrim Polres Bogor, Iptu Dwi Wiyanto, Senin (8/6).
Ia menjelaskan, kasus tersebut bermula pada Minggu (7/6/2026) setelah Polsek Jasinga menerima laporan mengenai penemuan jasad seorang anak laki-laki di kawasan hutan.
"Berawal adanya informasi siang hari yang masuk ke Polsek Jasinga terkait penemuan mayat seorang anak laki-laki di hutan di wilayah Jasinga," ungkapnya.
Lalu, petugas langsung menuju lokasi kejadian dan menemukan korban sudah meninggal dunia dengan luka di bagian kepala dan leher.
Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD Leuwiliang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Dari hasil penyelidikan, ditemukan ada kegiatan perburuan babi menggunakan anjing," kata Dwi.
Hingga kini, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Penyidik masih mengumpulkan alat bukti guna mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas kematian korban.





