REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaku industri aset kripto dan regulator mendorong pengembangan regulasi yang lebih adaptif untuk memperluas pemanfaatan aset digital di Indonesia. Langkah itu dinilai penting agar aset kripto tidak hanya digunakan sebagai instrumen investasi, tetapi juga memiliki manfaat yang lebih luas dalam mendukung ekonomi digital nasional.
Isu tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam CFX Crypto Conference (CCC) 2026 yang digelar PT Central Finansial X (CFX) di Jakarta, Senin (8/6/2026). Forum tersebut mempertemukan regulator, pelaku industri, serta asosiasi untuk membahas pengembangan ekosistem aset kripto di Indonesia.
Baca Juga
CCC 2026 Bahas Peluang Industri Kripto dan Aset Digital Indonesia
Investor Kripto Indonesia Dinilai Kian Rasional dan Paham Risiko
Industri Kripto Dinilai tak Lagi Sekadar Eksperimen Teknologi
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso mengatakan, regulator berupaya menjaga keseimbangan antara ruang inovasi dan perlindungan konsumen di tengah perkembangan teknologi yang berlangsung cepat.
“Dalam merespons dinamika inovasi di bidang Aset Keuangan Digital, OJK menerapkan prinsip balance dan technology neutral. Melalui prinsip balance, OJK memastikan bahwa pengembangan inovasi berjalan seiring dengan penguatan manajemen risiko dan perlindungan konsumen sehingga tercipta industri yang sehat, aman dan berkelanjutan,” kata Adi.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
Menurut Adi, OJK juga telah menyiapkan mekanisme Regulatory Sandbox sebagai ruang pengujian bagi berbagai model bisnis dan produk baru di sektor aset keuangan digital.
Di sisi lain, pelaku industri menilai Indonesia telah memiliki fondasi infrastruktur yang cukup untuk mendukung pengembangan berbagai inovasi aset digital. Beberapa produk seperti stablecoin berbasis rupiah dan layanan crypto repo mulai bermunculan sebagai alternatif pemanfaatan aset kripto di luar aktivitas perdagangan.
Ketua Umum Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI), Robby, mengatakan, industri aset kripto nasional telah menunjukkan pertumbuhan yang lebih teratur dan memiliki tingkat perlindungan yang lebih baik dibanding beberapa tahun lalu.
“Sekarang saatnya kita buktikan hal berikutnya, bahwa inovasi terbaik di ekosistem ini lahir dari dalam negeri. Konsumen kita siap, regulasi mendukung, dan pelaku industri juga siap mengembangkan berbagai inovasi baru,” ujar Robby.