Jakarta, VIVA – Presiden Partai Buruh, Said Iqbal resmi dilantik oleh Presiden RI Prabowo Subianto menjadi Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh.
Mensesneg, Prasetyo Hadi menjelaskan, penunjukan Said Iqbal sebagai penasihat khusus presiden didasari oleh rekam jejaknya yang banyak memperjuangkan isu ketenagakerjaan dan buruh.
"Sebagaimana yang kita ketahui bersama, saudara Said Iqbal rekam jejaknya selama ini memang berkecimpung atau memperjuangkan mengenai ketenagakerjaan terutama mengenai isu-isu perburuhan," tutur Prasetyo kepada wartawan, Senin, 8 Juni 2026.
Langkah tersebut, kata Prasetyo juga diambil sebagai alternatif dari rencana pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh yang sempat diwacanakan pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2025.
Menurutnya, setelah dilakukan kajian lebih lanjut, pemerintah menilai tujuan yang ingin dicapai melalui pembentukan dewan tersebut dapat diwujudkan melalui skema lain yang lebih efektif.
Maka dari itu, Presiden Prabowo memutuskan menunjuk salah satu tokoh buruh untuk secara langsung memberikan masukan terkait kebijakan ketenagakerjaan dan kesejahteraan pekerja.
"Bapak Presiden kemudian memutuskan untuk mengangkat salah satu tokoh buruh menjadi penasihat beliau di bidang ketenagakerjaan dan kesejahteraan buruh," ungkap dia.
Prasetyo menambahkan, secara esensial tujuan yang ingin dicapai tetap sama, yakni menciptakan komunikasi yang lebih cair, intens, dan tidak birokratis antara pemerintah dengan kalangan buruh.
Dengan mekanisme tersebut, pemerintah berharap aspirasi pekerja dapat lebih cepat tersampaikan dan ditindaklanjuti, terutama di tengah tantangan ekonomi yang masih dihadapi saat ini.
"Secara esensi yang diharapkan adalah sama, terjadi komunikasi yang jauh lebih cair, jauh lebih intens, tidak birokratis di dalam. Sekali lagi kita memperjuangkan apa yang selama ini diharapkan kawan-kawan buruh apalagi dalam situasi kondisi ekonomi sekarang ini," pungkasnya. (Ant)





