jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi II Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyebut ada beberapa pemerintahan kabupaten atau kota menghabiskan sekitar 60-70 persen untuk belanja pegawai dari APBD.
Rifqi berkata demikian saat menjawab pertanyaan awak media soal pemerintah pusat membatasi rekrutmen honorer di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/6).
BACA JUGA: DPR Usul Revisi UU HKPD Terkait Belanja Pegawai Pakai APBD
"Saya ingin sampaikan di beberapa kabupaten atau kota misalnya ada belanja pegawainya itu lebih dari 60 dan 70 persen," kata dia, Senin.
Legislator fraksi NasDem itu mengatakan ruang fiskal untuk pembangunan daerah menjadi kecil ketika belanja pegawai mencapai 70 persen.
BACA JUGA: Mendagri Sarankan Pemda Pakai APBD untuk Memperbaiki Sekolah Ketimbang Belanja Pegawai
Menurutnya, pemerintahan daerah seharusnya memakai APBD untuk pembangunan, bukan belanja pegawai sampai 70 persen.
"Kita, kan, juga tidak boleh zalim ke masyarakat. Jangan sampai APBD itu kemudian justru tidak dihajatkan untuk pembangunan, tetapi untuk belanja pegawai," ujar Rifqi.
BACA JUGA: Gubernur Luthfi Instruksikan APBD Perubahan 2026 Untuk Genjot Perbaikan Jalan
Dia mengatakan pada 2024-2025 negara total sudah merekrut 1,7 juta orang sebagai tenaga honorer dan berimplikasi ke dana negara.
"Oleh karena itu implikasi terhadap keuangan negaranya tidak kecil," ujarnya.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebaiknya dipakai buat kepentingan rakyat ketimbang dihabiskan untuk membiayai pegawai.
Hal demikian dikatakan Tito saat menjawab pertanyaan awak media soal pemerintah daerah diminta tak lagi merekrut honorer.
"Digunakan untuk kepentingan rakyat, bangun jalan, perbaiki sekolah dan fasilitas kesehatan dibanding merekrut pegawai yang banyak begitu, lo, ya," kata dia ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/6).
Tito mengatakan pemerintah pusat meminta kepala daerah tak merekrut lagi tenaga honorer, terlebih mengambil mereka yang tak berketerampilan.
"Nanti mereka menjadi beban, beban bagi kepala daerah, belanja pegawai yang bertambah, beban juga bagi kepala daerah berikutnya nanti pengganti," ujarnya.
Tito mengatakan pengangkatan honorer sebagai PPPK dan PNS dengan keterampilan seperti guru dan tenaga kesehatan masih bisa dilakukan.
Namun, eks Kapolri itu tak sepakat tenaga honorer yang berasal dari tim sukses diangkat menjadi PPPK atau PNS.
"Makanya, kami minta kepala daerah yang sekarang belajar dari pengalaman yang itu jangan angkat tenaga honorer lagi, ya," kata Tito. (ast/jpnn)
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan




