KPK Tahan Dua Tersangka Baru Korupsi Kuota Haji, Langsung Pakai Rompi Oranye

okezone.com
10 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.

Kedua tersangka tersebut adalah Ismail Adham selaku Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour), dan Asrul Azis Taba selaku Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus mantan Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri).

Baca Juga :
Korupsi Kuota Haji, KPK Tahan Bos Travel dan Eks Ketum Kesthuri

Pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/6/2026), keduanya turun dari ruang pemeriksaan di lantai dua sekitar pukul 19.40 WIB dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK.

Salah satu tersangka terlihat berjalan menggunakan tongkat, sementara tersangka lainnya tampak menundukkan kepala saat memasuki mobil tahanan.

Baca Juga :
KPK Panggil 2 Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
55 SPPG di Batam Berhenti Beroperasi Sementara, Dana MBG Belum Cair
• 15 jam lalubisnis.com
thumb
Dispar Kolaka Siapkan 17 Destinasi Wisata Bahari untuk Sambut Lonjakan Pengunjung Libur Sekolah 2026
• 5 jam lalupantau.com
thumb
Cek Harga Pangan Hari Ini, Senin, 8 Juni 2026
• 16 jam lalumetrotvnews.com
thumb
TNI AD Bantah Isu Prajurit Terlibat LGBT yang Videonya Viral di Medsos
• 23 jam lalukompas.com
thumb
Hasil OTT di Muara Enim, KPK Amankan 10 Orang Termasuk Bupati Muara Enim
• 13 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.