Pemilik Anjing Pemburu yang Gigit Bocah di Jasinga Bogor Jadi Tersangka

kumparan.com
4 jam lalu
Cover Berita

Polisi menetapkan pria berinisial Y sebagai tersangka dalam kasus tewasnya seorang bocah berusia 9 tahun digigit anjing pemburu di Jasinga, Bogor, Minggu (7/6).

"Y, sudah kami tetapkan statusnya sebagai tersangka," kata Kasat PPA PPO Polres Bogor AKP Silfi Adi Putri kepada wartawan, Senin (8/6),

Polisi menjerat Y dengan Paal 474 ayat 3 dan Pasal 336 huruf C UU Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP tentang kelaian yang mengakiabtkan hilangnya nyawa seseorang.

"Ancaman hukuman 5 tahun penjara," jelasnya.

Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan 4 anjing milik pelaku.

Sebelumnya, seorang bocah berusia sekitar 9 tahun tewas setelah diserang anjing pemburu saat memancing di wilayah Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Minggu (7/6).

Korban sempat dibawa ke RSUD R. Moh. Noh Nur Leuwiliang untuk menjalani autopsi. Namun, pihak keluarga memilih membatalkan proses tersebut dan langsung membawa pulang jenazah untuk dimakamkan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Workshop Nasional PAN: Belajar Kelola Sampah dari Komunitas, Pulang Bawa "PR" Regulasi Daerah
• 10 jam laluliputan6.com
thumb
Hasil Pertemuan Xi Jinping-Kim Jong Un, Trump Terancam Gigit Jari
• 3 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Reaksi VFF Usai Kegagalan Vietnam Lolos Langsung Semifinal Piala AFF Setelah Dikalahkan Timnas Indonesia U-19
• 19 jam lalutvonenews.com
thumb
Disdikbud Karawang Tetapkan Sembilan Jalur Penerimaan Siswa SMP 2026
• 19 jam lalurepublika.co.id
thumb
CBDK Bagi Dividen Rp5 per Saham, Yield 0,16 Persen
• 4 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.