Said Iqbal Bidik Penghapusan Sistem Outsourcing

metrotvnews.com
5 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, bakal mengawal Revisi Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan yang akan dibahas dalam waktu dekat. Dia janji fokus pada penghapusan sistem kerja alih daya (outsourcing).

"Kita harus memastikan dalam rancangan undang-undang tersebut, outsourcing, pekerja alih daya itu kalau bisa dihapus. Kalau lah tidak bisa, sekurang-kurangnya dibatasi dengan ketat," ujar Said di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dilansir Media Indonesia, Senin, 8 Juni 2026.
 

Baca Juga :

Jadi Penasihat Khusus Presiden, Said Iqbal Kawal Tiga Isu Utama Kesejahteraan Buruh

Said memaparkan bahwa esensi dari kesejahteraan buruh tidak boleh lepas dari tiga fondasi utama yakni, kepastian kerja (job security), kepastian pendapatan (income security), dan jaminan sosial (social security). Oleh sebab itu, berbagai draf rekomendasi kebijakan yang akan disodorkannya langsung ke meja Presiden Prabowo, bakal bertumpu pada ketiga aspek krusial tersebut.

Menurutnya, target pertumbuhan ekonomi nasional hingga 8 persen yang dicanangkan pemerintah, harus berjalan beriringan dengan redistribusi kesejahteraan yang merata. Visi ini dinilai selaras dengan semangat Pasal 33 UUD 1945 untuk memastikan kemakmuran rakyat, di mana elemen buruh menjadi bagian penting di dalamnya.

"Kalau bahasa kami yang sederhana, kau boleh kaya, tapi jangan memiskinkan kami. Kau boleh punya rumah mewah, tapi rakyat buruh setidaknya punya rumah tipe 21 atau tipe 30. Kau boleh punya mobil, tapi rakyat buruh diberikan transportasi publik," tegas Said.


Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal. Foto: BPMI Setpres.

Di sisi lain, Said menyoroti kondisi industri nasional yang saat ini tengah dibayangi tantangan deindustrialisasi. Meski keran investasi dalam dan luar negeri terus dibuka, gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) nyatanya masih menghantui sektor formal.

Menyikapi fenomena ini, ia berencana menyuplai analisis berkala dan masukan taktis kepada Kepala Negara guna mendukung akselerasi reindustrialisasi nasional. Hal ini dinilai mendesak agar penyerapan tenaga kerja di sektor formal dapat kembali bergairah.

"Kita ingin sektor formal, para pekerja bisa kembali bekerja di pabrik-pabrik, di perusahaan-perusahaan dan di tempat-tempat kerja lain," tutur Said.

Said turut mengapresiasi sejumlah tuntutan buruh pada May Day lalu yang mulai direspons positif oleh pemerintah. Beberapa di antaranya meliputi progres pembahasan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) hingga regulasi pembagian pendapatan pengemudi ojek online, yang dinilai kini lebih berpihak kepada para pekerja.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Shin Tae-yong Tolak Tim Luar Negeri demi Persija, Bicara Reuni dengan Pemain Timnas Indonesia
• 6 jam lalubisnis.com
thumb
KPK Bilang Sebenarnya Sedang Usut Dugaan Korupsi MBG, tapi Keduluan Kejagung
• 56 menit laluviva.co.id
thumb
Harga Cabai Rawit Masih Tinggi, PIHPS Catat Tembus Rp73.700 per Kilogram
• 10 jam lalupantau.com
thumb
Pemkab Jember Perkuat Produksi Pangan Lewat Oplah, Irpom dan Modernisasi Pertanian
• 5 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Kemendagri Instruksikan Kepala Daerah Tanam Cabai demi Kendalikan Harga
• 12 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.