Lusa, Pengadilan Militer Gelar Sidang Vonis Pelaku Penyiraman Andrie Yunus

okezone.com
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Pengadilan Militer II-08 Jakarta akan menggelar sidang putusan kasus dugaan penyiraman terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, pada Rabu 10 Juni 2026. Perkara tersebut melibatkan empat oknum anggota TNI sebagai terdakwa. Hal itu disampaikan majelis hakim usai sidang dengan agenda duplik pada Senin (8/6/2026).

“Majelis Hakim minta waktu untuk bermusyawarah dan membuat putusan. Kami minta waktu dua hari sehingga tanggal 10 kita buka kembali sidang agenda pembacaan putusan. Demikian penasihat hukum, oditur, dan terdakwa,” ujar Ketua Majelis Hakim Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto dalam persidangan, Senin.

Oditur militer, penasihat hukum, dan para terdakwa menyetujui agenda sidang berikutnya berupa pembacaan putusan tersebut. Agenda itu ditetapkan setelah penasihat hukum terdakwa membacakan duplik di persidangan.

Baca Juga :
Pasca Disiram Oknum TNI, Begini Kondisi Terbaru Andrie Yunus

“Menerima dan mempertimbangkan seluruh nota pembelaan atau pleidoi dan duplik penasihat hukum para terdakwa. Menyatakan seluruh keadaan yang meringankan sebagaimana terungkap di persidangan merupakan fakta hukum yang sah dan terbukti,” kata penasihat hukum terdakwa.

Setidaknya terdapat tujuh poin dalam duplik atas replik oditur militer tersebut. Pertama, menerima dan mempertimbangkan seluruh nota pembelaan atau pleidoi dan duplik penasihat hukum para terdakwa.

Baca Juga :
TAUD Ajukan Penghentian Sidang Andrie Yunus ke Pengadilan Militer


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Gempa M 7,7 Guncang Filipina, Jepang Keluarkan Peringatan Dini Tsunami
• 18 jam laludetik.com
thumb
Prabowo Instruksikan Mentan Naikkan Harga Tandan Buah Sawit hingga 10%
• 11 jam lalukatadata.co.id
thumb
Format Kompetisi Piala Dunia 2026: Pembagian Grup dan Babak Gugur
• 17 jam lalukumparan.com
thumb
Rayakan Hari Jadi Ke-10, imToken Tempuh Arah Strategis Baru: Bertransformasi dari Dompet Digital Tepercaya Menjadi Antarmuka
• 16 jam laluantaranews.com
thumb
2 Pengedar Narkoba di Jakbar Diringkus, Sabu hingga Ekstasi Disita
• 16 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.