jpnn.com, MEDAN - Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menegur keras manajemen PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumut akibat pemadaman listrik bergilir tanpa jadwal.
Bobby juga meminta pihak PLN bertanggung jawab pemadaman listrik bergilir tersebut telah merugikan masyarakat Sumut.
BACA JUGA: Erick Thohir Puji Gubernur Sumut Jelang ASEAN U-19 Boys Championship 2026 di Medan
"Masyarakat sudah mengeluh. Mereka merugi akibat pemadaman bergilir ini, terutama pengusaha kecil yang mengandalkan listrik," ucap Bobby saat meninjau Kantor PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pengatur Beban Sumatera Bagian Utara di Medan, Sumut, Senin.
Gubernur menyampaikan keluhan atas pemadaman listrik bergilir terjadi dalam beberapa hari terakhir ini dari berbagai daerah di tingkat kabupaten/kota se-Sumatera Utara.
BACA JUGA: Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Rp2 Juta, Akan Naik secara Berkala
Selain itu, para pelanggan juga tidak memperoleh informasi mengenai jadwal dan wilayah terdampak, sehingga PLN dinilai tidak memberikan waktu bagi masyarakat Sumut untuk melakukan persiapan.
"Masalahnya, kita enggak tahu bagaimana pemadaman listrik berlangsung. Masyarakat tidak diberitahu dengan jelas, sehingga tidak ada persiapan. Itu, berulang setiap hari," jelas Bobby.
BACA JUGA: Bobby Nasution Minta Gaji Guru PPPK PW & GTT Naik Setiap Hardiknas
Ia mengatakan kondisi pemadaman listrik bergilir ini akibat kerusakan belasan tower transmisi listrik karena cuaca ekstrem seharusnya diikuti dengan penyampaian informasi transparan.
"Sampaikan ke kami (pemerintah), mana yang bisa kami bantu. PLN bisa juga sampaikan ke kepala daerah (bupati/wali kota, red) agar mereka juga tahu, dan membantu sosialisasinya kepada masyarakat. Jadi, jangan seperti ini, terus beralasan," tegas Bobby.
Atas kondisi tersebut, Gubernur meminta PLN agar memberikan kompensasi kepada seluruh pelanggan yang terdampak di wilayah Sumatera Utara.
Kompensasi itu tidak harus uang tunai, tetapi keringanan tagihan listrik maupun diskon pembelian token bagi pelanggan prabayar sesuai ketentuan yang berlaku.
"Seberapa nanti besaran kompensasi yang diberikan, itu kita minta kepada PLN untuk menentukan. Tetapi, yang jelas penekanan kita ke situ, harus ada kompensasi," papar Bobby.
Gubernur juga mengungkapkan bahwa selama ini bagi para pelanggan yang terlambat membayar tagihan listrik PLN setiap bulan, maka langsung diberlakukan sanksi.
"Terlambat membayar sedikit saja, langsung ada sanksi pemutusan hingga pencopotan meteran. Kita tunggu dua sampai tiga hari ke depan untuk proses perbaikannya," tutur Bobby.
General Manager PLN Unit Induk Distribusi Sumut Mundakhir Salman menyampaikan permohonan maaf kepada Gubernur Sumut Bobby Nasution dan masyarakat Sumut atas gangguan pelayanan ini.
Menurutnya, PLN hingga kini terus melakukan percepatan perbaikan terhadap 12 tower saluran udara tegangan ekstra tinggi (SUTET) yang mengalami kerusakan.
"Usulan kompensasi bagi pelanggan, kami akan teruskan ke Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) mengingat kewenangan penetapan kompensasi di pemerintah pusat," kata Mundakhir.(antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bobby Nasution Mendorong Pembentukan Perda Larangan Vape
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean




