Usai Jaksa Tahan Dadan Cs, Pengusaha MBG asal Sulsel Dipanggil ke Jakarta

harianfajar
22 jam lalu
Cover Berita

MAKASSAR, FAJAR – Jaksa terus mengusut korupsi MBG. Tak menutup kemungkinan, penyelidikan berkembang ke daerah.

KEJAKSAAN Agung (Kejagung) telah menetapkan tiga eks bos Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka. Dadan Hindayana (ketua), Sony Sonjaya (wakil), dan Lodewyk Pusung (wakil).

Usai kasus ini mencuat, kepemimpinan BGN berubah. Bahkan pengusaha makan bergizi gratis (MBG) di Sulsel mendapat panggilan ke Jakarta. Namun, belum jelas ihwal isi panggilan itu.

“Iye, saya ada panggilan dari BGN ke Jakarta pekan depan, hari Kamis nanti,” beber Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (Gapembi) Sulsel, Nurdin Beta, Senin, 8 Juni 2026.

Proses penyelarasan mengenai distribusi Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi para siswa dan tenaga pendidik akan mulai dilakukan. Kemungkinan perubahan skema akan terjadi. Kepala BGN baru, Nanik S Deyang, sudah menyampaikan bahwa MBG akan berbasis kantin sekolah.

“Kalau agendanya, paling mau konsultasi, Pak, terkait dengan BGN. Kebijakan baru dan sebagainya,” sambung Nurdin Beta.

Belum jelas seperti apa skema yang akan dilakukan nanti. Apakah dapur yang menyuplai kantin, dapur pindah ke kantin, atau skema apa yang akan berlaku. Karenanya, pengusaha MBG akan berkoordonasi mengenai perubahan ini.

Dalam wawancara dengan FAJAR, Nurdin Beta menepis bahwa panggilan itu berkaitan dengan kepengurusan (masuk jajaran) baru di BGN. Juga bukan terkait kasus yang menyeret Dadan cum suis alias cs (dkk). Semunya murni karena agenda konsultasi.

“Konsultasi terkait kebijakan saja. Tapi, saya tidak bisa bicara terlalu banyak terkait dengan itu. Nanti saya coba bantu sampaikan ke teman-teman media bagaimana hasilnya,” jelasnya.

Modus Korupsi

Salah satu modus yang dilakukan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana adalah jual beli titik dapur. Ini juga yang menjadi perhatian para pakar hukum, agar seluruh dapur yang terindikasi masuk dalam daftar jual beli titik tersebut turut diaudit.

Pakar Hukum Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof Heri Tahir menyampaikan, proses audit harus dilakukan secara menyeluruh. Jika ada praktik yang terjadi di jajaran elite, maka pasti ada yang melibatkan oknum-oknum di bawah.

“Jadi ini, kan, jumlahnya tidak hanya menjual di atas, tetapi sampai ke bawah. Ini, kan, pasti kelihatannya sistematis, jadi, kan, pada prinsipnya kalau di atas sudah melakukan itu, pasti di bawah-bawah juga akan ada polarisasi,” ujar Heri.

Tidak mungkin oknum di jajaran elite melakukan praktik ini tanpa ada polarisasi sampai di tingkat bawah. Objek yang menjadi sasaran adalah kalangan yang ada di bawah.

“Kalau misalnya di atas sudah melakukan itu, pasti akan mengucur ke bawah. Kalau saya, itu sangat urgen sekali untuk melakukan audit, kalau memang ada niat baik untuk menuntaskan sampai ke akarnya persoalan MBG ini,” lanjutnya.

Audit harus dilakukan secara transparan dan tanpa tebang pilih. Tim harus melakukan penyelidikan terhadap titik-titik yang terindikasi, termasuk juga yang ada di Sulsel.

“Artinya memang kalau sudah ada indikasi bahwa terjadi penyimpangan, itu, kan, bisa saja dilakukan penyelidikan. Ini untuk membuktikan apakah memang ada indikasi atau bukti kuat bahwa apa yang diindikasikan itu memang dapat dikategorikan sebagai tindak pidana penyimpangan hukum atau tidak,” jelasnya.

Jika audit benar-benar dilakukan, maka seharusnya tim mampu menjaga integritas dengan baik. Alasannya, banyak dapur yang dikuasai oleh pejabat, baik anggota DPRD, pegawai pemerintahan, atau pun politisi dan pengusaha.

“Memang kita butuh penegak hukum yang bersih. Kita ini mau melihat apakah mereka yang teriak-teriak sebagai penegak hukum betul-betul bersih dari persoalan-persoalan masalah penyimpangan hukum. Ini yang kita sekarang uji dan segera menunjukkan. Ini sangat luar biasa ya,” tuturnya.

Penegak hukum tidak boleh menaruh kompromi di belakang layar untuk kongkalikong. Sehingga, siapa pun oknumnya, jika memang terbukti terlibat, maka layak untuk diaudit juga secara menyeluruh.

Itu jika ada iktikad baik untuk membersihkan negara dari praktik kotor seperti korupsi dan penyuapan. Sejauh ini, dapur MBG memang banyak dikelola oleh para pejabat atau kerabatnya. Misalnya saja pimpinan di DPRD Sulsel, bahkan ada yang mengelola belasan hingga puluhan dapur MBG.

Jadi JC

Pakar hukum Universitas Brawijaya Aan Eko Widiarto menilai salah satu eks bos BGN, Sony Sonjaya, berpeluang besar memperoleh status justice collaborator JC. Dia juga bisa mendapatkan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Pengajuan JC telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 yang telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014. Berdasarkan ketentuan tersebut, sikap kooperatif yang ditunjukkan Sony dinilai memenuhi sejumlah syarat utama untuk memperoleh status JC.

“Merujuk pada payung hukum tersebut, sikap kooperatif Sony memenuhi setidaknya lima unsur utama kelayakan sebagai justice collaborator,” ujar Aan.

Dugaan tekanan yang diterima Sony dari 26 tokoh memperkuat indikasi bahwa yang bersangkutan bukan pelaku utama maupun aktor intelektual dalam perkara tersebut. Namun, salah satu syarat yang tetap harus dipenuhi adalah mengakui secara terbuka keterlibatannya dalam rangkaian peristiwa yang sedang diusut.

Kesaksian Sony berpotensi membuka jejaring pelaku utama yang selama ini belum tersentuh proses hukum. Keterbukaan Sony, termasuk saat mengungkap sejumlah persoalan di BGN melalui podcast sebelum ditahan, dinilai menunjukkan itikad kooperatif.

“Kalau melihat lima syarat itu, saya kira peluang beliau diterima sebagai justice collaborator cukup besar. Terlebih perkara ini berkaitan dengan program strategis nasional yang menyedot anggaran sangat besar sehingga pengungkapan secara menyeluruh menjadi penting,” katanya.

Potensi celah korupsi sistemik di tubuh BGN juga dalam sorotan. Program tersebut selama ini lebih menitikberatkan pada instruksi dan pencapaian target dari pusat tanpa diimbangi regulasi teknis yang memadai.

“Minimnya transparansi, terutama dalam penunjukan titik dapur dan sistem pengadaan barang dan jasa, menjadi celah masuknya berbagai kepentingan,” ujarnya.

Ini merujuk pada pengakuan Sony terkait kondisi awal pembentukan BGN pada 2024. Saat itu, belum tersedia perangkat regulasi yang memadai sehingga membuka ruang terjadinya praktik kolusi dalam penentuan titik dapur.

“Orientasinya saat itu lebih pada pemenuhan target kuantitas. Sementara mekanisme pengawasan dan perlindungan sistem belum dibangun dengan kuat,” paparnya.

Kondisi ini juga menempatkan Kepala BGN baru Nanik S. Deyang pada posisi yang tidak mudah. Selama belum tersedia mekanisme perlindungan kelembagaan yang kuat, pimpinan BGN akan tetap berisiko menghadapi tekanan dari berbagai pihak.

“Tidak ada sistem yang cukup kuat untuk melindungi pimpinan dari intervensi. Selama pagar hukumnya belum dibangun, kondisi ini akan terus berbahaya,” pungkasnya. (wid-jpg/zuk)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
PMGO 2026 Pecahkan Rekor Dunia, 4Thrives Esports Bangkit dari Nyaris Tersingkir Jadi Juara
• 8 menit laluviva.co.id
thumb
Polda Metro Periksa 70 Saksi di Kasus Penipuan Travel Umrah Hanania Group
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Vasko Ruseimy Ditunjuk Jadi Ketua Tim Pemenangan Ade Jona di Munas HIPMI
• 2 jam laludetik.com
thumb
Aksi Satpam di Cileungsi Cosplay Maling Motor di Tempat Kerja Sendiri
• 3 jam laludetik.com
thumb
Bandung Intensifkan Patroli Gabungan, Cegah Begal dan Kekerasan Jalanan
• 22 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.