JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan barang bukti dari operasi tangkap tangan atau OTT Bupati Muara Enim Edison berupa uang senilai ratusan juta rupiah.
“Untuk barang bukti, sejauh ini ada informasi uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Senin (8/6/2026) via Antara.
Meski demikian, ia belum menjelaskan secara detail ihwal barang bukti uang yang dimaksud.
Baca Juga: Terjaring OTT KPK, Bupati Muara Enim Akan Dibawa ke Jakarta Besok
Diberitakan sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap Bupati Muara Enim, Edison.
Dalam operasi senyap tersebut, total terdapat 10 orang yang diamankan pihak Lembaga Antirasuah.
"Tim mengamankan sejumlah 10 orang diamankan di wilayah Jakarta dan juga Sumatera Selatan," ujar Budi, sebagaimana dilaporkan Jurnalis KompasTV, Meidina Andas.
Menurut Budi, pihak yang diamankan tersebut, lima di antaranya dari Pemerintah Kabupaten Muara Emim, sedangkan lima orang lainnya dari pihak swasta.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Adapun, OTT tersebut terkait dugaan penerimaan yang dilakukan penyelenggara negara dari pihak swasta berkaitan dengan pengadaan-pengadaan di lingkup Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV/Antara
- kpk
- bupati muara enim edison
- ott kpk
- ott bupati muara enim
- barang bukti
- uang ratusan juta





